• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 24, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sekretaris LBH Aldiras, Elias Making Himbau Semua pihak Tidak Kampanye Saat Minggu Tenang

by WartaNusantara
November 26, 2024
in Uncategorized
0
LBH Aldiras Minta Polres Lembata Ungkap Motif Penyiraman Air Keras “Ko Ci”
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris LBH Aldiran, Elias Making

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Keadilan dan Kebenaran Anti Kekerasan (LBH Aldiras, elias Making mengimbau. H-1 Pilkada Lembata, harusnya tidak ada lagi Tindakan kampanye baik itu dalam bentuk lisan, tulisan maupun penyebaran informasi dalam bentuk lain, baik secara langsung maupun menggunakan sarana media sosial. Tetapi sayangnya di beberapa grup WA, masih ada oknum tim pendukung yang dengan tau dan mau atau dengan sengaja, menyampaikan pesan yang bersifat kampanye.

Mantan Ketua KPU Lembata, Elias Making menegaskan, melalui kesempatan ini Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Keadilan dan Kebenaran Anti Kekerasan (LBH Aldiras) sebagai Ormas yang konsen dengan masalah-masalah kebenaran, keadilan dan demokrasi menghimbau beberapa hal berikut :

Pertama, kepada pada Pasangan Calon, dan Tim Pendukung pasangan calon untuk taat asas dan tahan diri untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun dimasa tenang.

Masa tenang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye, berlaku selama 4 hari atau dimulai sejak tanggal 24 Nopember 2024 hingga hari pencoblosan di tangal 27 Nopember 2024. Masa tenang, bertujuan untuk memberikan waktu kepada pemilih untuk mempertimbangkan pilihan secara objektif tanpa tekanan.

RelatedPosts

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Load More

Kampanye diluar jadwal, merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pada pasal 187 ayat 1 Undang-undang Pilkada.

Kedua, kepada Bawaslu Kabupaten Lembata, agar melakukan pengawasan ketat, tidak saja pengawasan di lapangan tetapi juga pengawasan di media-media sosial. Fakta di beberapa grup whatsapp, masih terdapat pesan kampanye dari beberapa oknum tim pendukung pasangan calon Guburnur dan Wakil Gubernur juga oleh oknum tim pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupatti Lembata.

Menariknya, sebaran pesan kampanye di beberapa WAG Lembata itu tedapat didalamnya orang-orang Bawaslu sebagai anggotanya, dimana mestinya pesan kampenye dihari tenang melalui WAG sudah cukup untuk dijadikan temuan dan layak untuk diproses hukum, tanpa perlu menanti laporan masyarakat.

Bila pelanggaran dimasa tenang ini tidak disikapi atau tidak dijadikan temuan oleh Bawaslu Lembata, maka kita patut pesimis kalau Bawaslu mampu menanggani pelanggaran-pelanggaran Pilkada lainnya yang mungkin dampak pelanggarannya lebih besar dan merugikan pasangan calon pun merugikan masyarakat lembata.

Ketiga, kami menghimbau seluruh masyarakat lembata untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah tempat tingal masing-masing. Manfaatkan masa tenang ini sebagai masa untuk merefleksikan pilihan. Hindari hal-hal perbuatan yang berpotensi merusak dan menghancurkan nilai moral demokrasi, budaya dan adat. Tolak pengaruh negative, tolak godaan politik uang , jangan terpanncing dengan isu primordial. Pilihlah pemimpin sesuai hati nurani yang dipandang mampu membawa perubahan dimasa depan. Ingatlah bahwa ketika salah menjatuhkan pilihan, akan berdampat kesengsaraan selama 5 tahun. *** (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026
Perikanan

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026 JAKARTA, WARTA-NUSANTARA.COM--  Prokompimkablembata - Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, bersama Wakil Ketua...

Read more
Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Load More
Next Post
Timses Paslon 03 Resmi Adukan Dugaan Money Politic Untuk Menangkan Paslon 01

Timses Paslon 03 Resmi Adukan Dugaan Money Politic Untuk Menangkan Paslon 01

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In