Suara Timur Indonesia Desak Kapolri Lystio Sigit Segera Proses Hukum 11 Medsos Fitnah dan Diskriminasi HÀM Menteri HAM Natalius Pigai
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Martinho de Sola, Ketua dan Freni Lutrun, Sekretaris Suara Timur Indonesia menyatakan medesak Kapolri Lystio Sigit Segera Tangkap dan Proses Hukum 11 Medsos Fitnah dan Diskriminasi HÀM Menteri Ham Natalius Pigai.
Menurut kedua aktivis , langkah Menteri Ham Natalius Pigai dan Kementerian Ham RI menempuh langkah hukum untuk memberikan efek jera kepada penyebar hoax,fitnah dan menginjak-injak Harkat dan Martabat Menteri Ham RI,Natalius Pigai Putera Indonesia Timur aseli Papua wajib didukung total oleh semua rakyat Indonesia yang sungguh menghormati HAM.
Dalam Rilis yang diterima Warta-Nusantara.Com, Minggu, 29 Maret 2026 menyebutkan, Pembiaran penyebaran hoax,fitnah dan diskriminasi Ham terhadap Menteri Ham Bapa Natalius Pigai di medsos pantauan kami dari Suara Timur Indonesia samasekali tidak ditertibkan oleh Menteri Kemdigi dan Kapolri DIAM SERIBU BAHASA tanpa aksi nyata terhadap Pelaku untuk segera ditangkap dan diproses hukum.
Terpanggil nurani dan merasa geram atas pembiaran merajalelanya medsos melakukan fitnah,penyebaran hoax secara masif dan sistemik untuk menginjak-injak Harkat dan Martabat Menteri Ham RI asal Indonesia Timur putera aseli Papua tanpa AKSI NYATA KAPOLRI sungguh membuat sakit hati kami basodara aseli Indonesia Timur.
Pertama, kami.sangat mendukung langkah Menteri Ham Bapa Natalius Pigai dan Kementerian Ham untuk memproses hukum dan Ham 11 Medsos Pelaku Kejahatan Hukum dan Ham.
Kedua, mendesak Kapolri Lystio Sigit segera Tangkap dan Proses Hukum 11 Medsos Pelaku Kejahatan terhadap Menteri Ham RI Bapa Natalius Pigai selambat-lambatnya 3×24 jam sejak pernyataan kami dipublikasikan Pers dan jika pasca 3×24 jam Kapolri Lystio Sigit dan Jajaran Polri DIAM SERIBU BAHASA maka kami mendesak Presiden Prabowo Subianto segera COPOT KAPOLRI LYSTIO SIGIT. ***(WN-01)


















