• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, November 10, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terima KIP Kaltim, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

by WartaNusantara
Mei 5, 2021
in Uncategorized
0
Terima KIP Kaltim, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan, dengan diberlakukannya Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), mewajibkan semua badan publik menjalankan keterbukaan informasi publik. Salah satunya terkait dengan keterbukaan Informasi Publik tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).

“Mengingat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari sekitar Rp 2.000 triliun dana APBN, alokasi untuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) mencapai Rp 100 triliun. Jika tidak didukung Keterbukaan Informasi Publik, potensi korupsinya sangat besar. Tidak heran jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sekitar 70 persen kasus korupsi berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa,” ujar Bamsoet usai menerima komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Timur, di Jakarta, Selasa (4/5/21).

Komisioner KIP Kalimantan Timur yang hadir antara lain Ketua Ramaon D Saragih, Anggota Muhammad Khaidir. Hadir pula Sekretaris Diskominfo Kalimantan Timur Edy Hermawanto.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam pelaksanaannya, memang masih saja ditemui tidak semua badan publik mematuhi UU KIP. Sehingga untuk menjamin hak rakyat, UU KIP mengatur mengenai mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.

“Yakni apabila hak publik untuk mendapatkan informasi publik terhambat atau dihalangi oleh badan publik maka publik bisa mengajukan sengketa informasi publik kepada komisi informasi, baik di pusat maupun di daerah. Penyelesaian sengketanya dilakukan melalui mekanisme ajudikasi non litigasi serta mediasi. Disinilah peran penting keberadaan KIP,” jelas Bamsoet.

RelatedPosts

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Load More

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengapresiasi kinerja KIP Kalimantan Timur yang pada tahun 2020 lalu berhasil menyelesaikan 78 permohonan sengketa informasi publik. Serta melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di provinsi Kalimantan Timur.

“Hasil finalisasi penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi publik pemerintah kabupaten dan kota di provinsi Kalimantan Timur menempatkan pemerintah Kota Bontang di Peringkat 1, pemerintah Kota Samarinda di peringkat 2, pemerintah Kota Balikpapan di peringkat 3, dan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di peringkat 4, serta pemerintah Kabupaten Kutai Timur di peringkat 5,” pungkas Bamsoet. **(*/WN-VM)**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”
Pendidikan

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : "Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas" LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Sejumlah pihak menilai LSM, Pemerhati...

Read more
Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Load More
Next Post
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Dian Bantu Korban Bencana NTT

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Dian Bantu Korban Bencana NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In