• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 24, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terima KIP Kaltim, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

by WartaNusantara
Mei 5, 2021
in Uncategorized
0
Terima KIP Kaltim, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan, dengan diberlakukannya Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), mewajibkan semua badan publik menjalankan keterbukaan informasi publik. Salah satunya terkait dengan keterbukaan Informasi Publik tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).

“Mengingat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari sekitar Rp 2.000 triliun dana APBN, alokasi untuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) mencapai Rp 100 triliun. Jika tidak didukung Keterbukaan Informasi Publik, potensi korupsinya sangat besar. Tidak heran jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sekitar 70 persen kasus korupsi berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa,” ujar Bamsoet usai menerima komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Timur, di Jakarta, Selasa (4/5/21).

Komisioner KIP Kalimantan Timur yang hadir antara lain Ketua Ramaon D Saragih, Anggota Muhammad Khaidir. Hadir pula Sekretaris Diskominfo Kalimantan Timur Edy Hermawanto.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam pelaksanaannya, memang masih saja ditemui tidak semua badan publik mematuhi UU KIP. Sehingga untuk menjamin hak rakyat, UU KIP mengatur mengenai mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.

“Yakni apabila hak publik untuk mendapatkan informasi publik terhambat atau dihalangi oleh badan publik maka publik bisa mengajukan sengketa informasi publik kepada komisi informasi, baik di pusat maupun di daerah. Penyelesaian sengketanya dilakukan melalui mekanisme ajudikasi non litigasi serta mediasi. Disinilah peran penting keberadaan KIP,” jelas Bamsoet.

RelatedPosts

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Load More

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengapresiasi kinerja KIP Kalimantan Timur yang pada tahun 2020 lalu berhasil menyelesaikan 78 permohonan sengketa informasi publik. Serta melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di provinsi Kalimantan Timur.

“Hasil finalisasi penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi publik pemerintah kabupaten dan kota di provinsi Kalimantan Timur menempatkan pemerintah Kota Bontang di Peringkat 1, pemerintah Kota Samarinda di peringkat 2, pemerintah Kota Balikpapan di peringkat 3, dan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di peringkat 4, serta pemerintah Kabupaten Kutai Timur di peringkat 5,” pungkas Bamsoet. **(*/WN-VM)**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026
Perikanan

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026 JAKARTA, WARTA-NUSANTARA.COM--  Prokompimkablembata - Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, bersama Wakil Ketua...

Read more
Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Load More
Next Post
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Dian Bantu Korban Bencana NTT

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Dian Bantu Korban Bencana NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In