• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Desember 25, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terkait Laporan Direktur RSUD Merauke dan IDI, Pombos : Dua Pemilik Akun Facebook Pasti Dipanggil

by WartaNusantara
Agustus 6, 2021
in Uncategorized
0
Ancam Bakar Rumah Sakit  dan Sebut Dokter Mata Duitan, Direktur RSUD Merauke Polisikan  NR Serta RD
0
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Menindaklanjuti laporan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, dr. Yenni Mahuze serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polres Merauke beberapa waktu lalu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Betul penyidik saya sedang memeriksa beberapa saksi, terkait akun NR  dan RD yang  menyebar tulisan melalui facebook menyebut dokter mata duitan dan mengancam membakar rumah sakit,” ujar Kasatreskrim Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pombos kepada sejumlah wartawan Jumat (6/8/2021).

Dikatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Setelah dianggap cukup, kedua orang yang menyebar tulisan di medsos, sudah pasti dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Saya belum bisa menyampaikan kapan keduanya dimintai keterangan. Tetapi jelasnya surat pemanggilan akan dikirim, setelah saksi-saksi dianggap cukup oleh penyidik,” katanya.

Menyangkut identitas asli dari kedua orang itu, Pombos mengatakan, pihaknya belum bisa membuka secara transparan. Karena penyelidikan masih berjalan.

RelatedPosts

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Load More

Ya, rekan-rekan wartawan bersabar saja, karena  proses masih berjalan. Lalu  akan disimpulkan apakah memenuhi unsur pencemaran nama baik serta pengancaman atau tidak,” tegasnya. (WN-kobun)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026
Perikanan

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026 JAKARTA, WARTA-NUSANTARA.COM--  Prokompimkablembata - Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, bersama Wakil Ketua...

Read more
Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Load More
Next Post
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia di Malaysia

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In