ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terkait Laporan Direktur RSUD Merauke dan IDI, Pombos : Dua Pemilik Akun Facebook Pasti Dipanggil

by WartaNusantara
Agustus 6, 2021
in Uncategorized
0
Ancam Bakar Rumah Sakit  dan Sebut Dokter Mata Duitan, Direktur RSUD Merauke Polisikan  NR Serta RD
0
SHARES
303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Menindaklanjuti laporan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, dr. Yenni Mahuze serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polres Merauke beberapa waktu lalu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Betul penyidik saya sedang memeriksa beberapa saksi, terkait akun NR  dan RD yang  menyebar tulisan melalui facebook menyebut dokter mata duitan dan mengancam membakar rumah sakit,” ujar Kasatreskrim Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pombos kepada sejumlah wartawan Jumat (6/8/2021).

Dikatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Setelah dianggap cukup, kedua orang yang menyebar tulisan di medsos, sudah pasti dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Saya belum bisa menyampaikan kapan keduanya dimintai keterangan. Tetapi jelasnya surat pemanggilan akan dikirim, setelah saksi-saksi dianggap cukup oleh penyidik,” katanya.

Menyangkut identitas asli dari kedua orang itu, Pombos mengatakan, pihaknya belum bisa membuka secara transparan. Karena penyelidikan masih berjalan.

RelatedPosts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

Load More

Ya, rekan-rekan wartawan bersabar saja, karena  proses masih berjalan. Lalu  akan disimpulkan apakah memenuhi unsur pencemaran nama baik serta pengancaman atau tidak,” tegasnya. (WN-kobun)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!
Uncategorized

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !! LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ribuan warga memadati Pelabuhan Lewoleba, Ibukota...

Read more
PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Load More
Next Post
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia di Malaysia

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In