ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Juli 29, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tersangka Kasus Awulolong, Silvester Samon dicopot, Wens Pukan PLT Kadis Pendidikan Lembata

by WartaNusantara
Oktober 4, 2021
in Uncategorized
0
Tersangka Kasus Awulolong, Silvester Samon dicopot, Wens Pukan PLT Kadis Pendidikan Lembata
0
SHARES
414
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM – Desakan publik Lembata agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Silvester Samun, yang berstatus tersangka kasus korupsi pembangunan kolam apung Awololong, akhirnya baru terjawab. Samun digantikan oleh Asisten Administrasi Umum, Wenseslaus Ose, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Senin, 4/10/2021.

Pergantian ini juga bagian dari komitmen Bupati Thomas Ola Langoday, untuk mencopot Kepala Dinas atau Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang sedang tersandung kasus hukum.

Dalam rilisnya, Senin (4/10), Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, bahwa Silvester Samun diganti berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : BU. 870/2.209/BK3PSDMD/2021, Tanggal 1 Oktober 2021.

Acara berlangsung di ruangan Kepala Dinas, dan disaksikan oleh Sekretaris bersama para staf Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata.

Untuk diketahui, penyidik Tipidkor Polda NTT resmi menetapkan dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan wisata apung Awololong di Kabupaten Lembata, NTT.

RelatedPosts

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal Ketat 

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal Ketat 

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Aliansi Terlibat Bersama Korban Geothermal Flores Surati Gubernur NTT Melki Laka Lena

Load More

Kluster pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Silvester Samun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Abraham Yehezkibel Tzasaro, Direktur PT Bahana Nusantara selaku kontraktor proyek awololong.

Kedua tersangka dikenai Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang nomor 21 tahun 21 tentang perubahan Undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus proyek Awololong, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.446.891.718,27.

Bupati Kabupaten Lembata, Dr.
Thomas Ola Langoday, SE, M.SI, pasca dilantik pada 16 September 2021 lalu, menyatakan segera membenahi birokrasi dan mencopot Kepala Dinas atau Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang sedang tersandung kasus hukum.

“Bagi OPD yang hari ini menyandang status tersangka, maka dengan sendirinya akan saya non job. Itu nomor satu. Siapapun itu akan di non job,” tegas Thomas Langoday kepada wartawan di Kupang usai dilantik  (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal Ketat 
Uncategorized

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal Ketat 

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal Ketat  LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq secara resmi...

Read more
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Aliansi Terlibat Bersama Korban Geothermal Flores Surati Gubernur NTT Melki Laka Lena

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Ayo Membaca di Lapak Pinggir Jalan Dukung Program Literasi Lembata

Ayo Membaca di Lapak Pinggir Jalan Dukung Program Literasi Lembata

GEMPANA Dukung Kejari Madina Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Smart Village

GEMPANA Dukung Kejari Madina Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Smart Village

Load More
Next Post
Kajari Azrijal,SH.,MH.,Lantik Kasi Pidsus Baru Kejaksaan Negeri Lembata

Kajari Azrijal,SH.,MH.,Lantik Kasi Pidsus Baru Kejaksaan Negeri Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In