• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Theresia Wisang Kutuk Keras Pelaku Pemerkosaan Anak Cacat di Manggarai Timur

by WartaNusantara
Februari 5, 2022
in Hukrim
0
Theresia Wisang Kutuk Keras Pelaku Pemerkosaan Anak Cacat di Manggarai Timur
0
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis Jefrin Haryanto, Kabag Prokopim Setda Matim yang diterima Warta Nusantara

BORONG : WARTA-NUSANTARA.COM-Ny. Theresia Wisang yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai Timur menyatakan mengutuk keras oknum pelaku pemerkosaan Anak Cacat yang terjadi belakangan ini yang merupakan perbuatan yang tak berperi kemanusiaan. Kabar tak sedap dan menyayat hati datang di awal pebruari 2022. Dalam dua bulan terakhir terjadi kasus pemerkosaan di Desa Golo Ros, Kecamatan Rana Mese, Manggarai Timur.

Hari ini sebagaimana diberitakan media, seorang balita tunawicara berinisial P mendapat perlakuan senonoh dari pria yang diketahui bernama Iren. Balita berusia 2 tahun itu diperkosa hingga kemaluannya robek.

Peristiwa ini memantik keprihatinan publik. Tak terkecuali Ny. Theresia Wisang Agas. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai Timur ini, mengutuk keras pelaku pemerkosaan.

“Ini betul-betul biadap. Apapun alasannya pemerkosaan terhadap anak, apalagi anak yang cacat adalah kejahatan pada kemanusiaan, dan merendahkan martabat kita sebagai manusia, tegas Theresia Wisang.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Theresia mengingatkan pihak kepolisian serius menangani kasus-kasus begini, supaya tidak jadi preseden buruk, dan orang menganggap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

” Saya minta kepada pihak berwajib agar penanganan terhadap kasus seperti ini harus serius. Kejahatan seperti ini adalah kejahatan yang paling kejam dari semua kejahatan. Jangan main-main dengan kriminalitas seperti ini, ungkap mantan aktivis PMKRI ini.

Kepala Desa Golo Ros, Herman Jehadut, sebagaimana dilansir sejumlah media, Sabtu (5/2/2022) membenarkan hal tersebut.

“Iya benar. Kejadiannya tanggal 27 Januari lalu. Orang tua korban kemarin datang ke rumah dan sudah cerita semua. Termasuk hasil visum kemaluan korban robek,” ujar Herman Via telepon.

Ia menjelaskan, saat ini, pihak pelaku ingin menyelesaikan kasus yang terjadi secara kekeluargaan. Tetapi, menurut Herman, pihaknya tidak akan melibatkan diri untuk mediasi. “Karena kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Apalagi si korban anak kecil ini tidak bisa bicara,” katanya.

Herman menambahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Matim. Sehingga dia berharap semoga penanganan terhadap kasus ini dilakukan secepat mungkin.

“Dulu kasus pertama dimediasi. Sekarang kalau penanganan tidak cepat pasti ujung-ujungnya mediasi. Kami di desa tidak ada kewenangan. Sebab hukum yang kami pakai disini adalah hukum adat. Itupun kami lihat dulu kasusnya,” tandas Herman. Informasi yang diperoleh media, bahwa pihak kepolisian sedang menuju TKP. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Alumni Universitas Brawijaya Daerah NTT Kerjasama Bangun Kesejahteraan Rakyat

Alumni Universitas Brawijaya Daerah NTT Kerjasama Bangun Kesejahteraan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In