ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

“TPDI-NTT Pertanyakan Ketegasan Bupati Ende Soal Tambang Galian C Ilegal”

by WartaNusantara
Juni 19, 2023
in Hukrim
0
“Gubernur NTT Harus Berhentikan Ferdianus Dari Kepala SMKN Wae Ri’i – Manggarai”
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM–Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT/TPDI-NTT/Advokat Peradi, Meridian Dewanta, SH., mengatakan, “TPDI-NTT mempertanyakan ketegasan Bupati Ende soal tambang Galian C Ilegal”.

Advokat Meridian Dewanta, SH., mempertanyakan kasus tambang galian C Ilegal sebagaimana diungkapkan dalam Rilis yang diterima Warta-Nusantara.Com, Senin, 19/6/2023.

Menurut Meridian Dewanta, Bupati Ende Djafar Achmad terkesan pura-pura tidak tahu sehingga disinyalir sengaja membiarkan aktivitas tambang Galian C ilegal di beberapa wilayah di Kabupaten Ende yang diduga dilakukan oleh PT Novita Karya Taga, PT Agogo Golden Group, PT Yetty Dharmawan dan lain sebagainya.

Walaupun perijinan Galian C merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun semestinya Bupati Ende Djafar Achmad bersikap tegas terhadap aktivitas PT Novita Karya Taga, PT Agogo Golden Group, PT Yetty Dharmawan dan lain sebagainya yang diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau izin-izin lainnya sesuai Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Bupati Ende Djafar Achmad semestinya sejak lama sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Ende, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende dan instansi terkait lainnya guna menertibkan aktivitas pertambangan Galian C illegal di Kabuaten Ende.

RelatedPosts

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Load More

Setidak-tidaknya Bupati Ende Djafar Achmad sudah harus melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi NTT untuk menertibkan aktivitas tambang Galian C illegal oleh PT Novita Karya Taga, PT Agogo Golden Group, PT Yetty Dharmawan dan lain sebagainya itu.

Publik patut mempertanyakan visi misi Bupati Ende Djafar Achmad dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan di Kahupaten Ende, sebab pembiaran tambang Galian C ilegal telah menyebabkan degradasi kualitas lingkungan sumber daya alam, struktur tanah hancur, produktivitas tanaman terhambat, terjadinya longsor dan banjir serta satwa kehilangan habitatnya.

Kini tatkala Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. sedang melakukan proses penyelidikan menuju penyelidikan terhadap aktivitas tambang Galian C ilegal yang diduga dilakukan oleh PT Novita Karya Taga, PT Agogo Golden Group, PT Yetty Dharmawan dan lain sebagainya, maka Bupati Ende Djafar Achmad seharusnya menjadi pihak terdepan untuk mendukung proses hukum tersebut.

Meskipun kami meyakini Bupati Ende Djafar Achmad tidak terkontaminasi oleh virus suap maupun gratifikasi, namun pembiaran atas aktivitas tambang Galian C ilegal di Kabupaten Ende, justru bisa menimbulkan kecurigaan publik bahwa jangan-jangan Bupati Ende Djafar Achmad rutin menerima fee atau setoran dari para pemilik tambang Galian C ilegal.

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya saat ini sedang menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung karena menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp. 64,25 miliar, yang didalamnya termasuk penerimaan senilai Rp. 500 juta dari pengusaha tambang Galian C ilegal, akibatnya di Kabupaten Cirebon selalu marak aktivitas tambang Galian C ilegal.

Kita sangat berharap agar Bupati Ende Djafar Achmad bisa mencontoh para bupati lainnya di Indonesia yang begitu tegas memberantas aktivitas tambang Galian C ilegal, sehingga Kabupaten Ende bisa tetap selalu terjaga kelestarian alamnya. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers
Hukrim

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua Koalisi Masyarakat...

Read more
Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

DPRD Mandailing Natal Diguyur Sindiran, Rakyat Hadiahkan Korek Kuping dan Nasi Bungkus

DPRD Mandailing Natal Diguyur Sindiran, Rakyat Hadiahkan Korek Kuping dan Nasi Bungkus

Pembunuhan Prada Lucky, Penasehat Hukum Keluarga Korban Minta Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuhan Prada Lucky, Penasehat Hukum Keluarga Korban Minta Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

 Kompol Cosmas Keju Gae Teteskan Air mata : Nasibnya Menjadi Sorotan Publik

Tokoh NTT Jakarta Siap Ajukan Banding Atas PTDH Kompol Cosmas 

Load More
Next Post
Ahmad Vino Cerita Soal Profesinya Sebagai Videographer Wedding, Kini Sukses Berkat PINO Videography & Photography

Ahmad Vino Cerita Soal Profesinya Sebagai Videographer Wedding, Kini Sukses Berkat PINO Videography & Photography

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In