• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Uskup Larantuka,Mgr. Fransiskus Kopong Kung Tegaskan Baptis-Nikah Boleh, Tidak Pesta

by WartaNusantara
September 23, 2020
in Uncategorized
0
Uskup Larantuka,Mgr. Fransiskus Kopong Kung  Tegaskan Baptis-Nikah Boleh, Tidak Pesta
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-Uskup Keuskupan Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung ,Pr menegaskan, dalam rangka mencegah dan mengatasi pandemi Covid-19, sebelum perayaan permandian anak (Baptis), dan Sakramen Nikah, Orangtua/Wali Baptis dan Orangtua kedua mempelai serta keluarga harus terlebih dahulu membuat pernyataan tertulis kepada Pastor Paroki untuk tidak boleh mengadakan pesta. Baru bisa dilayani Baptisan Anak dan Pemberkatan Nikah.

Uskup Fransiskus Kopong Kung menegaskan hal itu, dalam Suratnya tertanggal, 19 September 2020, Nomor : KL.442/V.I/IX/2020 dengan Perihal : Penegasan KembaliPerayaan Gereja Dalam Masa Covid-19. Surat tersebut ditujukan kepada Para Pastor, Biarawan-Biarawati dan seluruh umat Keuskupan Larantuka.

Mengawali suratnya, Uskup Frans menyampaikan salam dan berkat Tuhan menyertai kita semua. Selanjutnya menyampaikan terima kasih kepada para pastor, biarawan-biarawati dan seluruh umat, atas kerjasamanya dalam upaya kita bersama Pemerintah dan semua pihak untuk mencegah dan mengatasi pandemi Covid-19 di daerah dan tempat kita masing-masing. Juga terima kasih atas kesetiaan dan kedisiplinan dalam mengikuti ibadah dan perayaan Ekaristi di Gereja dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, sebagaimana disampaikan oleh Pemerintah.

Uskup Frans lebih lanjut mengatakan, dalam kaitan dengan perayaan permandian anak dan berkat nikah, selain tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami juga telah menegaskan tidak boleh ada pesta, untuk menghindari berkumpulnya banyak orang. “Dalam kenyataan pesta-pesta masih terus berlangsung. Kali ini kami tegaskan : sebelum perayaan permandian anak, dan sakramen nikah, orangtua/wali baptis dan orangtua kedua mempelai serta keluarga harus terlebih dahulu membuat pernyataan tertulis kepada pastor paroki untuk tidak boleh mengadakan pesta, baru bisa dilayani baptisan anak dan pemberkatan nikah. Tanpa surat itu, tidak boleh dilayani baptisan dan pemberkatan nikah”, tegas Uskup Mgr. Fransiskus Kopong Kung.

Dalam kaitan dengan hajatan kematian, lanjut Uskup Frans, kami juga meminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Bila ada misa penguburan atau Nebo (peringatan arwah hari ketiga) boleh diadakan di Gereja atau Kapela, bukan dirumah duka,” tegas Uskup Frans. **(WN-01).**

RelatedPosts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Load More

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo
Uncategorized

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota Komisi XII DPR RI N....

Read more
Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi

Advokat Petrus Bala Patyona, SH.,MH : 15 Pelaku Pembunuhan Kepala Bank BUMN ditangkap, 5 Pelaku jemput Paksa, 3 dari NTT

Load More
Next Post
Kadisbudpar Lembata Minta Maaf Kepada Pemred Teras-ntt.com

Kadisbudpar Lembata Minta Maaf Kepada Pemred Teras-ntt.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In