• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Desember 4, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wabup Nasir Apresiasi KPU Lembata Kembalikan Sisa Dana Pilkada

by WartaNusantara
April 10, 2025
in Uncategorized
0
Wabup Nasir Apresiasi KPU Lembata Kembalikan Sisa Dana Pilkada
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kamis (10/4) pagi, KPU Lembata secara resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban dan mengembalikan sisa dana hibah daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Lembata.

Penyerahan dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, yang didampingi Kepala Kesbangpol Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Making.

Menurut informasi yang diperoleh dari KPU, sisa dana hibah yang dikembalikan kurang lebih Rp 5.680.778 dari total dana hibah sebesar Rp18.543.600.950.

Pengembalian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

RelatedPosts

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Load More

Permendagri tersebut mengatur bahwa sisa dana hibah harus dikembalikan paling lambat tiga bulan setelah pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan calon terpilih.

Mengingat KPU Lembata telah mengajukan hal tersebut pada 10 Januari 2025, maka batas waktu pengembalian jatuh tepat pada 10 April 2025.

Wakil Bupati Nasir mengapresiasi langkah KPU Lembata yang telah menjalankan kewajibannya sesuai aturan dan tepat waktu.

Dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam konteks penyelenggaraan Pemilu.

Penyerahan laporan pertanggungjawaban dan pengembalian sisa dana hibah ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Lembata terhadap prinsip-prinsip tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Lembata mengapresiasi kinerja KPU Lembata yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Wakil Bupati Nasir.

Dia menambahkan, “Transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan KPU Lembata telah memberikan contoh yang baik dalam hal ini”.

Kehadiran Ketua dan Anggota KPU Lembata, Sekretaris, para Kasubag, dan Bendahara Anggaran Hibah KPU Kabupaten Lembata dalam acara penyerahan ini semakin memperkuat pesan transparansi dan akuntabilitas yang ingin disampaikan.

Proses ini menjadi contoh yang baik bagi penyelenggaraan pemilu ke depan, menunjukkan bagaimana pengelolaan dana hibah dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. *** (Bily Baon/Bagian Prokopim Setda Lembata)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan
Polkam

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Read more
Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi : Sikka Bebas AIDS 2030

Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi : Sikka Bebas AIDS 2030

Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum, Putra Lembata dikukuhkan Jadi Guru Besar

Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum, Putra Lembata dikukuhkan Jadi Guru Besar

Load More
Next Post
Wagub Johni Asadoma dan Sekretaris BNPP RI Buka Jalur Aktivitas Lintas Batas Negara RI-RDTL

Wagub Johni Asadoma dan Sekretaris BNPP RI Buka Jalur Aktivitas Lintas Batas Negara RI-RDTL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In