ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Wagub NTT : Penangkapan Kabiro Umum Tak Pengaruhi Pemerintahan

by WartaNusantara
Maret 20, 2025
in Hukrim
0
Wagub NTT : Optimalkan Aset Daerah Tingkatkan PAD
0
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma Klaim Penangkapan Pelaksana Tugas Kabiro Umum Tak Pengaruhi Pemerintahan

MANGGARAI BARAT : WARTA-NUSANTARA.COM–Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, merespons penangkapan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Kabiro) Umum Sekretariat Daerah (Setda) NTT, Erik Benediktus Mella, akibat menganiaya istrinya hingga tewas. Johni mengatakan penangkapan Erik tidak memengaruhi roda organisasi. Johni akan mengevaluasi terhadap posisi plt di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

“Pasti posisi plt akan dievaluasi, tetapi plt kan gampang. Nanti kan ada mutasi pejabat-pejabat eselon dua, terutama yang plt-plt ini kami mencari yang definitif sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap organisasi pemda,” kata Johni di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (20/3/2025).

Erik ditangkap polisi, Rabu (19/3/2025) sekitar 22.00 Wita. Erik ditangkap karena menganiaya istrinya, Linda Maria Bernadine Brand, hingga tewas di kamar mandi rumahnya pada April 2013. Erik ditangkap setelah hampir 12 tahun kasus itu bergulir. Lamanya penanganan kasus itu, kata Johni, tergantung kelengkapan alat bukti oleh penyidik.

“Satu kasus itu bisa cepat terungkap dan bisa dibawa ke pengadilan, bisa juga lama seperti ini. Karena penyidik itu butuh mengumpulkan bukti-bukti pendukung saksi, segala macam sebelum diterima oleh Kejaksaan. Jaksa juga tidak mau begitu kita dibawa ke pengadilan bukti tidak kuat dan dibebaskan oleh hakim,” kata Johni.

RelatedPosts

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Load More

“Maka semua bekerja keras, penyidik bekerja keras. Jaksa memeriksa semua bukti-bukti ini, ajukan, kalau belum lengkap dikembalikan. Polisi cari lagi cari lagi, kadang butuh waktu,” tambah mantan Kapolda NTT itu.

Menurut Johni, penyidik tentu sudah mengantongi bukti yang kuat sehingga berkas perkara sudah dinyatakan P-21.

“Ini sekarang sudah 11 tahun kalau tidak salah, hampir sedikit kedaluwarsa ini kasus baru terungkap. Saya tidak tahu kasusnya seperti apa karena ini kasus lama, tetapi kalau sudah P21 berarti bukti-bukti sudah kuat,” tandas Johni.

Diberitakan sebelumnya Erik ditangkap polisi karena menganiaya istrinya, Linda Maria Bernadine Brand, hingga tewas di kamar mandi rumahnya.

“Ya sudah diamankan semalam. Makasih atas dukungan rekan-rekan selama ini,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Kamis (20/3/2025).

Aldinan menjelaskan Polresta Kupang Kota berencana melimpahkan Erik bersama barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang hari ini. Pelimpahan dilakukan agar Erik bisa segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Kupang. *** (DB/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan
Hukrim

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan Fokus Pencegahan Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Anak LEMBATA...

Read more
Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Akhmad Bumi: Kasus Eks Kapolres Ngada Itu Kesepakatan Produsen dan Konsumen

Akhmad Bumi: Kasus Eks Kapolres Ngada Itu Kesepakatan Produsen dan Konsumen

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Dirgahayu HUT RI ke-80 : Bupati Lembata Kanis-Wabup Nasir Wujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing

Bupati Lembata Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Waktu Pesta di Lembata 

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

PADMA Indonesia Desak Kapolres Kupang Transparan Usut Tuntas Kematian Tragis dr Abraham Taufiq  

Load More
Next Post
Forum Perempuan Diaspora NTT Jakarta Kawal Kasus Kekerasan Seksual Kapolres Ngada

Forum Perempuan Diaspora NTT Jakarta Kawal Kasus Kekerasan Seksual Kapolres Ngada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In