ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

10 Maret 2021: Sidang Perdana Gugatan Sembilan TKD Melawan Pemkab TTU Tuntut 2,6 Miliar

by WartaNusantara
Maret 6, 2021
in Uncategorized
0
10 Maret 2021: Sidang Perdana Gugatan Sembilan TKD Melawan Pemkab TTU Tuntut 2,6 Miliar
0
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEFAMENANU : WARTA-NUSANTARA.COM–Sidang perdana gugatan sembilan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) melawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan digelar pada Rabu (10/03/2021) sekira pukul 10.00 Wita. Dalam perkara ini, para TKD menunjuk Adrianus Magnus Kobesi, SH sebagai kuasa hukum.

Magnus, begitu Adrianus Magnus Kobesi biasa disapa, dalam rilisnya yang diterima Wartawan, Jumat (05/03/2021) siang, mengungkapkan, sidang perdana yang akan digelar pada 10 Maret itu adalah Sidang Pembacaan Gugatan dan akan dilanjutkan dengan mediasi.

Magnus bersama para kliennya berharap para Tergugat hadir dalam Sidang Perdana ini. Para Tergugat terdiri dari Bupati TTU, Sekretaris Daerah TTU, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) TTU, Dinas Pendidikan Pemuda Kebudayaan dan Olahraga (PPKO) TTU dan Sekretaris Dewan (Sekwan) TTU.

Dalam sidang gugatan ini, para Penggugat atau para TKD meminta Pemkab TTU menerbitkan Surat Keputusan (SK) mereka sebagai TKD untuk 2020.

RelatedPosts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

Load More

Selain itu, para Penggugat meminta para Tergugat atau Pemkab TTU membayar honorarium mereka untuk 2020. Sebab, hingga saat ini mereka masih menjalankan tugas.

Tujuh orang di antaranya masih menjalankan tugas sebagai guru di sekolah masing-masing. Bahkan, sebagian di antaranya sebagai wali kelas. Sedangkan dua orang lainnya dalam kesehariannya bekerja sebagai TKD di Setwan TTU.

“Klien kami mempunyai beban kerja yang setara dengan ASN”, kata Magnus.

Magnus juga mengungkapkan, dalam gugatan ini, sembilan kliennya menuntut ganti kerugian dari Pemkab TTU senilai Rp2.628.000.000,00 atau Rp2,6 miliar.

Sembilan TKD itu adalah Brigitta Talul, SPd, Crispina Maria Loin, SPd, Wilibrodus Fahik, SPd, Florida Anita Banu, SPd, Maria Goreti Afeanpah, SPd, Bernadina Leu, SPd, Patrisia Times,SPd, Frederic Tetibaria dan Chiprianita C. Ndale.

Gugatan Perdata ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Senin, 22 Pebruari 2021 dengan Nomor Perkara No : 4/P.dt.G/2021/PN Kfm.

Dalam release panggilan atau release pemberitahuan sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu
Nomor: 3/Pdt.G/2021/PN Kfm
tertanggal 3 Maret 2021, Magnus selaku kuasa hukum para Penggugat bersama para Penggugat diingatkan untuk datang sesuai jadwal persidangan dan membawa surat–surat sesuai yang diperlukan pada Sidang Perdana 10 Maret 2021 pukul 10.00 Wita.**(Timorline.com/WN-01).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!
Uncategorized

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !! LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ribuan warga memadati Pelabuhan Lewoleba, Ibukota...

Read more
PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Load More
Next Post
Tewa Nale, Tradisi Tangkap Cacing Laut di Desa Bubuatagamu Pulau Solor

Tewa Nale, Tradisi Tangkap Cacing Laut di Desa Bubuatagamu Pulau Solor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In