• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Maret 12, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

10 Maret 2021: Sidang Perdana Gugatan Sembilan TKD Melawan Pemkab TTU Tuntut 2,6 Miliar

by WartaNusantara
Maret 6, 2021
in Uncategorized
0
10 Maret 2021: Sidang Perdana Gugatan Sembilan TKD Melawan Pemkab TTU Tuntut 2,6 Miliar
0
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEFAMENANU : WARTA-NUSANTARA.COM–Sidang perdana gugatan sembilan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) melawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan digelar pada Rabu (10/03/2021) sekira pukul 10.00 Wita. Dalam perkara ini, para TKD menunjuk Adrianus Magnus Kobesi, SH sebagai kuasa hukum.

Magnus, begitu Adrianus Magnus Kobesi biasa disapa, dalam rilisnya yang diterima Wartawan, Jumat (05/03/2021) siang, mengungkapkan, sidang perdana yang akan digelar pada 10 Maret itu adalah Sidang Pembacaan Gugatan dan akan dilanjutkan dengan mediasi.

Magnus bersama para kliennya berharap para Tergugat hadir dalam Sidang Perdana ini. Para Tergugat terdiri dari Bupati TTU, Sekretaris Daerah TTU, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) TTU, Dinas Pendidikan Pemuda Kebudayaan dan Olahraga (PPKO) TTU dan Sekretaris Dewan (Sekwan) TTU.

Dalam sidang gugatan ini, para Penggugat atau para TKD meminta Pemkab TTU menerbitkan Surat Keputusan (SK) mereka sebagai TKD untuk 2020.

RelatedPosts

DISARPUS Sikka Lakukan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip di Disperindag Sikka

DISARPUS Sikka Lakukan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip di Disperindag Sikka

Selamat Jalan Wartawan Kompas, Kornelis Kewa Ama, Pejuang HAM Setia Menulis Orang Kecil

Selamat Jalan Wartawan Kompas, Kornelis Kewa Ama, Pejuang HAM Setia Menulis Orang Kecil

Load More

Selain itu, para Penggugat meminta para Tergugat atau Pemkab TTU membayar honorarium mereka untuk 2020. Sebab, hingga saat ini mereka masih menjalankan tugas.

Tujuh orang di antaranya masih menjalankan tugas sebagai guru di sekolah masing-masing. Bahkan, sebagian di antaranya sebagai wali kelas. Sedangkan dua orang lainnya dalam kesehariannya bekerja sebagai TKD di Setwan TTU.

“Klien kami mempunyai beban kerja yang setara dengan ASN”, kata Magnus.

Magnus juga mengungkapkan, dalam gugatan ini, sembilan kliennya menuntut ganti kerugian dari Pemkab TTU senilai Rp2.628.000.000,00 atau Rp2,6 miliar.

Sembilan TKD itu adalah Brigitta Talul, SPd, Crispina Maria Loin, SPd, Wilibrodus Fahik, SPd, Florida Anita Banu, SPd, Maria Goreti Afeanpah, SPd, Bernadina Leu, SPd, Patrisia Times,SPd, Frederic Tetibaria dan Chiprianita C. Ndale.

Gugatan Perdata ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Senin, 22 Pebruari 2021 dengan Nomor Perkara No : 4/P.dt.G/2021/PN Kfm.

Dalam release panggilan atau release pemberitahuan sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu
Nomor: 3/Pdt.G/2021/PN Kfm
tertanggal 3 Maret 2021, Magnus selaku kuasa hukum para Penggugat bersama para Penggugat diingatkan untuk datang sesuai jadwal persidangan dan membawa surat–surat sesuai yang diperlukan pada Sidang Perdana 10 Maret 2021 pukul 10.00 Wita.**(Timorline.com/WN-01).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

DISARPUS Sikka Lakukan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip di Disperindag Sikka
Uncategorized

DISARPUS Sikka Lakukan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip di Disperindag Sikka

DISARPUS Sikka Lakukan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip di Disperindag Sikka MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DISARPUS) Kabupaten Sikka...

Read more
Selamat Jalan Wartawan Kompas, Kornelis Kewa Ama, Pejuang HAM Setia Menulis Orang Kecil

Selamat Jalan Wartawan Kompas, Kornelis Kewa Ama, Pejuang HAM Setia Menulis Orang Kecil

Melalui Safari Ramadan, Wakil Bupati Lembata Perkuat Silaturahmi dan Nilai Kebangsaan

Melalui Safari Ramadan, Wakil Bupati Lembata Perkuat Silaturahmi dan Nilai Kebangsaan

Kantor PELNI Lembata Naik Kelas, Babak Baru Konektivitas Laut 

Kantor PELNI Lembata Naik Kelas, Babak Baru Konektivitas Laut 

Gubernur Melki Laka Lena Tegaskan Semangat Gotong Royong Berbuka Puasa Bersama 

Gubernur Melki Laka Lena Tegaskan Semangat Gotong Royong Berbuka Puasa Bersama 

Gubernur NTT Wajibkan ASN Posting Kegiatan Pemerintah, Tingkatkan Optimisme Publik

Gubernur NTT Wajibkan ASN Posting Kegiatan Pemerintah, Tingkatkan Optimisme Publik

Load More
Next Post
Tewa Nale, Tradisi Tangkap Cacing Laut di Desa Bubuatagamu Pulau Solor

Tewa Nale, Tradisi Tangkap Cacing Laut di Desa Bubuatagamu Pulau Solor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In