KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM- Hefwy Bilistolen, S.Pd, kini menduduki posisi penting memimpin sebuah Organisasi Federasi Buruh di bumi Flobamorata. Mantan Guru SD GMIT Oesapa Kota Kupang itu, dipercayakan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Periode 2020-2025.. Ia menggantikan posisi Hendrikus Riwu. Secara formal, organisasi FSBDSI Tingkat Provinsi NTT ini telah tercatat pada Kantor Dinas Nakertras Kota Kupang, Nomor 800/568/2020 tanggal 5 Oktober 2020.
“Menyandang profesi guru itu juga pekerjaan mulia. Namun saya juga punya kepedulian dan cinta kepada para pekerja/kaum buruh di bumi NTT yang saat ini dan ke depan masih sangat membutuhkan perhatian baik terhadap kesejahteraan maupun memperjuangkan hak-haknya,” ungkap Hefwy Bilistolen dalam percakapan dengan Media Warta Nusantara, Sabtu,30/1/2021.
Hefwy Bilistolen, anak kedua dari 6 bersaudara pasangan ayah Ibrahim Bilistolen dan Ibu Welmince Bilistolen-Dehaan itu, lebih lanjut mengedepankan regulasi tentang organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Berdasarkan UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dimana Pasal 1 ayat (1) berbunyi : Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah oraganisasi yang dibentuk dari dan untuk pekerja/buruh baik di Perusahaan maupun diluar Perusahaan yang bersifat bebas dan terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan , membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Kehadiran DPD FSBDSI Provinsi NTT, urai Hefwy, sesuai dengan kiprah dan kewenangannya, adalah mitra kerja pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh. Sebagai Ketua DPD FSBDSI Provinsi NTT telah berupaya melaksanakan kewajiban sebagai wakil pekerja/buruh di Provinsi NTT tanpa kenal lelah. Semua ini dilakukan hanya demi kesejahteraan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang dipimpinnya.
Hefwy Bilistolen, putri kelahiran Kota Kupang, 26 November 1974 itu mengungkapkan, sejak menerima tongkat kepemimpinan organisasi buruh ini, sejumlah perjuangan telah dilakukan adalah meliputi : Memperjuangkan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Kejuruan Karya Kerajinan Tangan Tenun Ikat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan telah diusulkan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI. Bahkan pihak Kementerian telah melakukan Verifikasi secara nasional.
Usulan tersebut, lanjut Hefwy, telah pula diverifikasi di Kabupaten TTU dan sekarang tinggal menunggu perjanjian kerja bersama antara Ketua Unit Pelaksana Kegiatan (Hefwy Bilistolen,S.Pd) dan Ketua Unit Pengelola Keuangan, Baby Cinthya. Nantinya, calon Instruktur dipercayakan kepada Hefwy Bilistolen dan Calon Pelatih, Alson E. Paliaky.
Menurut Hefwy Bilistolen, tujuan pembangunan BLK Komunitas Kejuruan Karya Kerajinan Tangan Tenun Ikat Kabupaten TTU, dalam rangka meningkatkan keahlian dan ketrampilan masyarakat adat dan buruh/pekerja dibidang tenun ikat dan meningkatkan produktivitas sesuai ekonomi budaya buruh/pekerja setempat.
DPD FSBDSI Provinsi NTT telah banyak menampung aspirasi kepentingan masyarakat adat buruh/pekerja baik dari DPC FSBDSI, Kepala Desa/lurah dan Camat di Kabupaten TTU, Sumba Timur, Sumba Barat dan mengusulkan kepentingan pembangunan didaerahnya meliputi : Pembangunan Sumur Bor dan Tower untuk beberapa desa dan kecamatan serta mengusulkan alokasi dana desa yang belum mendapatkannya.
Sedangkan untuk Kabupaten sumba Barat diusulkan dana pembangunan Gereja, Sumur Bor dan Tower serta pembangunan salah satu tempat wisata. Untuk Kabupaten sumba Timur, diusulkan pembangunan tiga tempat wisata.
Hefwy Bilistolen, lebih lanjut mengatakan, untuk menyalurkan kepentingan masyarakat adat buruh/pekerja di Kabupaten TTU, Sumba barat dan Sumba Timur, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kepada Sultan Agung Bintang Sembilan DPPKN-RI Nomor 04/DPD/FSBDSI/HAM/ORG/Xi/24/11/2020. Perihal permohonan Bantuan untuk memperjuangkan dana pembangunan kemanusiaan di Kabupaten TTU, Sumba Barat dan Sumba Timur untuk tahun anggaran 2021.
Menurut istri dari Thomas Ruben Laamena, DPD FSBDSI Provinsi NTT sungguh berharap kiranya Sultan Agung Bintang Sembilan meneruskan surat tersebut kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo berdasarkan Surat Nomor 01/STA/Xi/DPKN-RI/HAMDAT/ORG/Xll/2020 Perihal Rekomendasi Penerusan Surat Permohonan Bantuan Untuk Memperjuangkan dana Pembangunan Kemanusiaan di Kabupaten TTU, Sumba Barat dan Sumba Timur, Provinsi NTT Tahun 2021. Ternyata, surat itu telah dijawab oleh Presiden RI melalui Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-04/KEMENSETNEG/D.2/SR.02/01/2020. Kemudian berdasarkan Surat Setneg tersebut diatas, Sultan Agung Bintang Sembilan telah mengirim surat kepada Ketua DPD FSBDSI Provinsi NTT dan Gubernur NTT, bahwa surat usulan tersebut sudah diteruskan kepada Presiden RI.
Menurut penjelasan Hefwy Bilistolen, selaku Ketua DPD FSBDSI Provinsi NTT, pihaknya telah melanjutkan surat Surat Presiden RI kepada Gubernur NTT. ‘ Inilah jalan panjang memperjuangkan pembangunan dan kepentingan pekerja/buruh di Bumi Flobamorata tanpa kenal lelah. Hal ini sudah jadi komitmen perjuangan. Terima kasih kepada Bapak Joko widodo, Presiden RI, pilihan Rakyat NTT akan selalu bersamamu. Amin, “ungkap Hefwy Bilistolen.
“Sebelumnya saya bekerja sebagai seorng guru di SD GMIT Oesapa kota Kupang tahun 2019. Memilih mengundurkan diri sebagai seorang guru dan berkiprah menjadi pemimpin buruh untuk Wilayah Nusa Tenggara Timur sebagai Ketua DPD – FSBDSI PROV NTT. Sebagai Pemimpin Buruh Perempuan tentunya banyak sekali permasalahan yang di hadapi di daerah. Tetapi dengan semangat, kerja keras tanpa menyerah, sabar, semua dapat terselesaikan dengan baik. Bahkan saya di juluki sebagai Pemimpin Singa Betina,” tandas Hefwy Bilistolen.
Mengapa dijuluki Pemimpin Singa Betina, artinya memiliki sikap kepemimpinan keras, tegas, dan profesional dalam setiap tugas. Dan juga dalam pengambilan keputusan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Menurut Hefwy, demikian sapaan akrabnya, prinsip saya adalah, Ya katakan Ya dan Tidak katakan Tidak. Sebagai perempuan kadang dikatakan lemah. Tapi bagi saya perempuan itu kuat karena tercipta dari tulang, bisa melahirkan dan bisa mencari nafkah.
Bahkan menurut Hefwy, perempuan di lindungi oleh UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Karena itu, kini saatnya perempuan bersuara dan bertindak jangan di lecehkan. Sebagai Ketua DPDFSBDSI Provinsi NTT, saya bersama rekan-rekan pengurus DPD terus bekerja keras sehingga memperjuangkan 11 (Sebellas) DPC – FSBDSI dapat terbentuk di Wilayah NTT agar segera merancang program kerja sesuai kebutuhan daerah masing-masing. “Jangan bertanya apa yang daerahmu perbuat bagimu, tapi bertanyalah pada dirimu sendiri apa yang kau perbuat untuk daeramu,”demikian Moto dari Hefwy Bilistolin menutup wawancara. ***(Karolus Kia Burin).**
Biodata : Hefwy Bilistolen
Nama : Hefwy Bilistolen S.pd. Tempat Tanggal Lahir : Bismarakh, 26 November 1974. Alamat : Jln Beringin Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Provinsi NTT. Anak ke-2 dari 6 orang bersaudara dari ayah Ibrahim Bilistolen dan ibu Welmince Bilistolen- Dehaan yakni : Taroci Bilistolen, Hefwy Bilistolen, S.pd., Meliana Bilistolen, S.pd, Moce Pice Bilistolen,S.p, Pace Bilistolen, S.Kom,.M.si., .Daniel Bilistolen, S.pd. Menikah dengan Thomas Ruben LAAMENA dan dikarunia 6 orang anak yakni : 1. Ema .Laamena,S.T.par. 2.Clara Laamena, A.md.T. 3. Riko Laamena 4. Rendy Laamena 5 Cinta Laamena 6. Ricard Laamena.