MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Terhitung mulai hari ini, Minggu (15/8/2021), penyeberangan Bian ditutup selama sepuluh hari kedepan, setelah Okaba masuk zona merah. Dimana beberapa tenaga kesehatan serta masyarakat setempat, terpapar covid-19.
Dengan ditutupnya penyeberangan, maka aktivitas kapal kecil (belang) tak beroperasi mengangkut penumpang maupun sepeda motor dari kota maupun distrik untuk menyeberang.
Kepala Distrik Okaba, Stevanus Mahuze saat ditemui Sabtu (14/8/2021) membenarkannya. “Betul penyeberangan Bian kita tutup sementara, selama 10 hari kedepan. Itu atas pembicaraan dan kesepakatan bersama kapolsek, danramil serta para kepala kampung,” ungkapnya.
Dengan demikian, masyarakat Okaba, Ngguti maupun dari kota, tak boleh menyeberang terlebih dahulu. “Ada beberapa nakes terpapar covid-19, juga satu-dua warga. Sehingga kita tutup untuk memutus mata rantai penularan,” katanya.
“Kami sudah menyampaikan kepada pemilik belang agar tak mengoperasikan belangnya mengangkut penumpang maupun orang untuk menyeberang,” ujarnya.
Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT mengaku mendukung langkah yang dilakukan dengan penutupan penyeberangan Bian, setelah ada warga terpapar covid-19.
“Saya kira langkah yang diambil tepat. Jadi semua orang harus mematuhi keputusan dimaksud selama sepuluh hari kedepan, agar mata rantai penularan covid-19, dapat diminimalisir,” ujarnya. (WN-kobun)