Proses vaksin rabies terhadap anjing, kucing dan kera milik warga di Desa Hokeng Jaya – Kecamatan Wulanggitang. (Foto: istimewa)
LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM- Proses pencegahan penularan penyakit anjing gila (rabies) di tengah masyarakat perlu keterlibatan semua stakeholder yang ada. Dalam rangka pencegahan penularan rabies, Babinsa Koramil 1624-06/Wulanggitang jajaran Kodim 1624/Flores Timur, Pratu Muhamad Sukirman pada Rabu (13/7) bersama pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur memberikan Vaksin Anti Rabies terhadap hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera milik warga di Desa Hokeng Jaya Kecamatan Wulanggitang.
Pemberian vaksin tersebut dalam rangka mencegah penyebaran wabah rabies yang dapat menjangkiti manusia melalui gigitan anjing, kucing maupun hewan peliharaan lainnya.
Pratu M. Sukirman selaku Babinsa sangat mengharapkan partisipasi warga dalam proses pencegahan penularan rabies ini dengan menangkap anjing peliharaannya untuk disuntik vaksin.
“Anjing peliharaan sebaiknya diikat atau dikandangkan agar lebih mudah dalam memantau kesehatan dan mencegah tertular penyakit,” kata Pratu Muhamad sukirman.
Jumlah anjing peliharaan yang berhasil di vaksin berjumlah 50 ekor, walau begitu masih ada saja yang belum divaksin karena masih anjing liar.
(*/Reporter: Peren Lamanepa)