LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM- Untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah tentang Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kegiatan ini dilaksanakan pada, Rabu (28/9/2022), bertempat di Gedung OMK Multi Even Larantuka.
Kepala BPS Kabupaten Flores Timur, Kornelis Lonek Ama dalam sambutannya menyampaikan, pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 adalah kegiatan Super Prioritas. Ditambahkan Kornelis, Presiden RI, Joko Widodo, secara khusus pada penyampaian RUU APBN TA 2023 – 16 Agustus 2022 menegaskan reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
”Oleh karena itu, melalui Pendataan Awal Regsosek 2022 akan dihasilkan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” kata Kornelis Lonek Ama.
Kornelis berharap, kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dapat menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
“Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagipakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten,” ungkapnya.
Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Rihi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Sekda Kabupaten Flores Timur, Abdur Razak Jakra, menyampaikan Regsosek adalah bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2020.
“Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus kita salurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, termasuk yang terkena guncangan seperti Pandemi Covid-19 termasuk dampak krisis pangan yang tengah melanda dunia saat ini,” kata Doris Rihi.
Regsosek dijelaskannya, adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan kesehatan dan disabilitas, pendidikan dan ketenagakerjaan, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.
Pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk juga kata Doris Rihi, membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.
Doris menambahkan, Regsosek adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Untuk itu berbagai Kementerian/Lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi, memanfaatkan, dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing institusi, seperti halnya Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik); dan Pendataan Keluarga (PK). Keterhubungan Regsosek dengan berbagai basis data ini akan menciptakan sistem REGSOSEK yang berinteroperabilitas dan berfaedah tinggi.
Kedepan, Doris berharap Regsosek harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan, termasuk UMKM, dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di berbagai bidang.
“Namun demikian kita pun sadar bahwa untuk mencapai tujuan tersebut bukanlah hal yang mudah. Pengembangan Regsosek masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga desa/kelurahan,” kata Doris.
Ia juga berharap partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, pengamat kebijakan, dan masyarakat umum dalam menyalurkan aspirasi dan memberi masukan bagi pengembangan Resosek yang lebih ideal terutama pada pemutakhiran data Regsosek di waktu yang akan datang.
“Mari bersama-sama kita membangun negeri dan daerah ini melalui peran kita mensukseskan pendataan awal Regsosek di Kabupaten Flores Timur,” harap Doris. (Ola)