LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Wakil Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Lembata, Paulus Makarius Dolu, S. Fil menyatakan apresiasi dan menyembut positif langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Lemnbata dalam hal ini Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, M.Si kini tengah menerapkan Aplikasi e-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kini, Pemkab Lembata sedang mengejawantakan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Semua Perangkat Daerah sedang dan sudah melakukan penginputan semua syarat yang dibutuhkan kedalam Aplikasi e-Kinerja”, ungkap Paul Dolu kepada Warta-Nusantara.Com, Rabu, 24/1/2024 di Lewoleba.
Menurut Paul Dolu, penginputan ini tetap berpedomani pada peraturan pelaksaan dari Peraturan Pemerintah di atas, yakni Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Managenen Kinerja PNS. Saya sangat mendukung semangat Reformasi Birokrasi ini. Apresiasi patut kita berikan kepada Penjabat Bupati Lembata, Bapak Matheos Tan dan segenap Aparatur Sipil Negara yang sedang menjalankan ini.
Karena sedang melaksanakan proses Perencanaan Kinerja yang diinput menggunakan aplikasi e-Kinerja sebagai sistem informasi Kinerja PNS maka saya mengingatkan beberapa hal sebagai Mitra : agar Pejabat Penilai Kinerja sebelum menetapkan Rencana Kinerja dalam Sasaran Kinerja Pegawai(SKP) harus mengikuti tahapan yang telah diatur dalam Permen PAN & RB ini,
Paul Dolu mengungkapkan, misalnya SKP yang direncanakan individu ataupun Tim Kerja sudah harus didiskusikan bersama. Ini dilakukan karena penilaian kenerja ini berjenjang. Tidak elok jika SKP yang dibuat itu tidak dikaji dengan baik yang menghasilan SKP yang susah tercapainya.
Hal lain yang saya ingatkan adalah agar Penempatan PNS barangkali ada yang tidak sesuai dengan latarbelakang Pendidikan dan Kompetensi. Jangan lagi mutasi yang didasarkan pada rasa suka dan senang atau tidak suka dan benci. Mungkin ada yang latarbelakang pendidikannya tidak sesuai dengan jabatan yang dipercayakan agar disesuaikan dengan tuntuan regulasi.
Saya juga meminta agar Bupati dibantu Tim Anggararan Pemda meneropong juga SKP yang dibuat agar harus direncanakan juga Biaya atau anggaran kegiatan yang direncanakan di Satuan Kerja Perangkat Daerah. Masa kagiatan ditetapkan dalam SKP ko tidak ada biayanya. Bagaimana menilai kinerja PNS nanti.
“Kan Aspek Indikator Kinerja itu mencakup Kualitas, Kuantitas, Waktu dan Biaya. Di sini Kepala OPD dituntut juga untuk berani berargumen dengan TAPD. Jangan urus anggaran depan TAPD cuma operator di Perencana Keuangan OPD. TAPD juga harus dorong Perangkat Daerah untuk menggali potensi pendapatan asli daerah”tandas Paul Dolu. (WN-01)