Foto : Ketua Kompak Indonesia, Gabriel De Sola
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Kompak Indonesia, Gabriel De Sola bersama sejumlah pegiat anti korupsi dari Lembaga Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jumat (21/6). Pertemuan dengan KPK RI tersebut untuk melaporkan kasus dugaan korupsi Rp 16 Miliar di Setwan Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.
Para pegiat anti korupsi tersebut, tiba di Gedung Merah Putih, sekitar pukul 13.30 WIT. Mereka mengadukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tolikara Tahun 2017 sebesar Rp 16 miliar lebih oleh sejumlah pejabat terkait di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.
“Kami melaporkan kepada penyidik KPK dugaan korupsi sebesar Rp 16 miliar lebih di Setwan Tolikara tahun 2017. Laporan kami teregistrasi dengan nomor informasi 2024-A-01988 di Bagian Penerimaan Laporan Informasi Pengaduan Masyarakat KPK,” ujar Ketua Kompak Indonesia Gabriel de Sola kepada wartawan di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta, Jumat (21/6).
Gabriel juga meminta KPK juga memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan rakyat Tolikara. Selain itu, mendesak komisi antirasuah itu memeriksa pejabat yang terkait langsung dalam kasus itu demi menyelamatkan keuangan negara.
“Kami meminta KPK melakukan penangkapan terhadap pejabat terkait dan kroni-kroninya dalam kasus penyalahgunaan belasan miliar uang rakyat Tolikara tahun 2017. KPK perlu segera memproses secara hukum para pelaku agar menimbulkan efek jera dan menyelamatkan uang negara di Provinsi Papua Pegunungan,” kata Gabriel tegas.
Gabriel juga menegaskan, Kompak Indonesia meminta dukungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Tolikara dan DPRD Tolikara serta semua pihak di Papua Pegunungan agar kasus dugaan korupsi Rp 16 miliar lebih di DPRD Tolikara tahun 2017 agar dituntaskan.
“Sejak dahulu kami terpanggil nurani untuk memberantas perilaku koruptif pejabat di tanah Papua. Kasus penyalahgunaan keuangan di Setwan Tolikara tahun 2017 sangat besar, belasan miliar lebih. Bisa saja jumlah itu yang dibuka ke publik tetapi juga bisa lebih dari itu, Bagaimana rakyat dan daerah Tolikara mau maju? Inilah alasan lain mengapa kami mengadukan kasus ini ke KPK,” kata Gabriel. (*/WN-01)
KET FOTO: Ketua Kompak Indonesia Gabriel de Sola usai melaporkan kasus penyalahgunaan Rp 16 miliar lebih di Setwan Tolikara tahun 2017 kepada penyidik di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta, Jumat (21/6).
C ontact person : Gabriel de Sola (0813 6028 5235)