Menteri PAN RB Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sikka
MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrat (MenĀ PAN RB) Riny WisdyantiniĀ hari iniĀ Kamis, 12 Desember 2024 meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sikka. Peresmian MPP Kabupaten Sikka ini dilakukan serentak secara nasional bersama 41 MPP Kabupaten lain secara daring dari Jakarta oleh Men PAN RB.
Untuk Kabupaten Sikka acara launching/peresmin MPP secara daring ini terpusat di Kantor DPM PTSP Kabupaten Sikka, Jl. El Tari Maumere.
Hadir dalam acara Launching/Peresmian MPP Sikka ini Penjabat Bupati Sikka, Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Forkompinda, para pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN/ BUMD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam PermenPAN RB Nomor 23 Tahun 2017 ini yang dimaksud dengan Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
Tujuan diselenggarakannya MPP adalah :
- Mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
- Meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera,SE,M.SI dalam sambutan menanggapi Launching Mal Pelayanan Publik oleh Menpan RB mengatakan, Pemkab Sikka patut bersyukur atas kebijakan Pemerintah Pusat memberikan kemudahan pelayanan secara digitalisasi.
“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB telah malakukan Launching Mal Pelayanan Publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Sikka. Pelayanan publik ke depan harus lebih mudah, baik dan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan perizinan. Terdapat 80 jenis pelayanan publik dengan 11 loket yang ada semoga berjalan dengan baik dan sukses”, harap Parera.
Parera berharap masyarakat di Kabupaten Sikka dapat memperoleh berbagai perizinan dengan menggunakan Teknologi Digitalisasi Mal Pelayanan Publik secara lebih efektif, efisien, mudah dan cepat di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu. *** (ICHA-WN BIRO SIKKA)