Siaran Pers Kejari Lembata Nomor: PR-04/N.3.22/Dip.4/02/2025
![](https://warta-nusantara.com/wp-content/uploads/2025/02/KEJARI-SOSIALISASI-HUKUM-577x1024.jpg)
![](https://warta-nusantara.com/wp-content/uploads/2025/02/IKLAN-HPN-25-1024x1024.jpg)
![](https://warta-nusantara.com/wp-content/uploads/2025/01/IKLAN-PADMA-INDONESIA-777x1024.jpg)
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Yupiter Selan,SH.,MH., diwakili Kepala Seksi Intelejen Kejari Lembata, Risal Hidayat bersama Tim menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan memperkenalkan Aplikasi : “JAGA DESA” Jaksa Garda Desa pada Desa Se-Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur, Selasa, 11 Pebruari 2025.
![](https://warta-nusantara.com/wp-content/uploads/2025/02/KAJARI-TOS-WARTAWAN-577x1024.jpg)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata, Risal Hidayat, SH., dalam Siaran Pers yang diterima Warta-Nusantara.Com, menje;askan, bahwa pada hari Selasa, Tanggal 11 Februari 2025 bertempat di Kantor Desa Laran Wutun, Kejaksaan Negeri Lembata melakukan Penerangan Hukum “JAGADESA” Jaksa Garda Desa pada 26 Kepala Desa Se-Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur.
![](https://warta-nusantara.com/wp-content/uploads/2025/02/IKLAN-SDI-WAIWARU-731x1024.jpg)
Risal Hidayat menjelaskan, penerangan hukum ini dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan tindakan penyelewengan pengelolaan dana desa dilakukan oleh Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata.
Tim Kejari memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa” yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dan Kemendes PDTT RI, pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hokum.
“Kemudian dalam kesempatan ini juga disampikan sosialisai pencegahan penyelewengan dalam pengelolaan dana desa pada seluruh kepala desa maupun perangkat desa sehingga dana desa dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat desa secara nyata”, terang Risal Hidayat. *** (WN-01)