Dugaan Korupsi Dana Bansos, Kejari Lembata Periksa 300 Saksi
![](https://warta-nusantara.com/wp-content/uploads/2025/02/IKLAN-HPN-25-1024x1024.jpg)
![](https://warta-nusantara.com/wp-content/uploads/2025/01/IKLAN-PADMA-INDONESIA-777x1024.jpg)
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan, SH.,M.H memimpin langsung penyelidikan (Lid) kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk korban banjir bandang pada Dinas Sosial Kabupaten Lembata. Dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Lembata, saat ini penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Lembata telah memeriksa sedikitnya 300 orang sebagai saksi.
![](https://warta-nusantara.com/wp-content/uploads/2025/02/IKLAN-SDI-WAIWARU-731x1024.jpg)
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Lembata. Saksi yang sudah diperiksa penyidik Tipidsus Kejari Lembata mencapai 300 orang,” tegas Kajari Lembata, Yupiter Selan, Kamis 13 Februari 2025.
Menurut Kajari Lembata, Kabupaten Lembata mendapatkan bantuan dari kementerian yang nilainya mencapai puluhan miliar terkait peristiwa banjir bandang (banjir lumpur) di wilayah tersebut di tahun 2021 lalu.
Dalam pengelolaan anggaran tersebut, lanjut dia, kuat dugaan adanya mark up harga terhadap beberapa jenis bantuan kepada warga yang terdampak banjir bandang tersebut.
“Kuat dugaan adanya mark up harga pada beberapa jenis bantuan terhadap warga yang terdampak banjir bandang (banjir lumpur), ” ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan.
Bukan saja itu, kata dia, bantuan tunai senilai Rp3 juta kepada warga yang terdampak, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak diterima oleh korban banjir bandang hingga saat ini “Sudah 300 orang saksi yang diperiksa. Tersisa 400 orang lagi yang akan dipanggil. Jadi total saksi yang akan kami periksa itu sekitar 700 orang lagi,” tutup Kajari Lembata. *** (WN-01)