ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Mei 25, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Agama

Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Temui Aktivis: Suara Keadilan untuk Korban Pelecehan Seksual dan TPPO oleh Mantan Kapolres Ngada Menggema di Rumah Jabatan

Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Temui Aktivis: Suara Keadilan untuk Korban Pelecehan Seksual dan TPPO oleh Mantan Kapolres Ngada Menggema di Rumah Jabatan

by WartaNusantara
April 17, 2025
in Agama, Hukrim, Sosial, Uncategorized
0
Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Temui Aktivis: Suara Keadilan untuk Korban Pelecehan Seksual dan TPPO oleh Mantan Kapolres Ngada Menggema di Rumah Jabatan
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua PKK NTT dan Wakil Ketua PKK Temui Aktivis: Suara Keadilan untuk Korban Pelecehan Seksual dan TPPO oleh Mantan Kapolres Ngada Menggema di Rumah Jabatan

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM — Suasana serius namun penuh harap menyelimuti Rumah Jabatan Gubernur NTT, Selasa malam (15/4). Pada pukul 20.00 WITA, Ketua TP PKK Provinsi NTT-Mindriyati Laka Lena bersama Staf Ahli TP PKK Provinsi NTT-Vera J. Asadoma mengundang sejumlah aktivis perempuan dan anak membahas secara mendalam perkembangan kasus kekerasan seksual dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret nama mantan Kapolres Ngada, dengan korban utama anak-anak di bawah umur.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan advokasi yang telah dilakukan oleh Mindriyati Laka Lena terkait kasus ini. Sebelumnya, Mindriyati bersama Forum Perempuan Diaspora NTT di Jakarta telah membawa kasus ini ke sejumlah Lembaga nasional seperti Komnas HAM dan LPSK. Di NTT sendiri, kasus ini telah menyita perhatian sejumlah lembaga masyarakat sipil di NTT. Ironisnya justru tengah menjabat sebagai Kapolres saat tindakan bejat itu terjadi. Tidak hanya satu, beberapa korban yang masih di bawah umur menjadi korban eksploitasi seksual. Seorang korban dewasa bahkan turut dijadikan tersangka karena diduga terlibat dalam menyalurkan korban anak-anak kepada pelaku utama. Mindriyati dan Vera berharap Gerakan kelompok masyarakat sipil di Jakarta dan NTT dapat dijahit dan berkolaborasi dalam mengawal kasus ini.

RelatedPosts

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Load More

Hadir dalam pertemuan ini sejumlah aktivis lintas jaringan yang selama ini vokal dalam isu perlindungan perempuan dan anak di NTT. Perwakilan lembaga-lembaga tersebut antara lain RD. Leonardus Mali, Pr (J-RUK Kupang), Ruth Laiskodat (Kadis DP3AP2KB NTT), Ansy Rihi Dara (LBH Apik NTT), Ester Mantaon (Rumah Harapan GMIT), Marince Safe (Rumah Harapan GMIT), Marce Tukan (LPA NTT), Anna Djukana (LPA NTT), Veronika Ata (LPA NTT), Leny Korang (Rumah Perempuan), Libby SinlaloE (Rumah Perempuan), Inka Maramis (Aktivis Sumba Tengah), TH M. Florensia (Bapperida NTT), dan Maria Inviolata (FH Undana). Para aktivis hadir bukan hanya sebagai pendengar, tetapi juga sebagai penggerak desakan untuk perubahan nyata dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Para aktivis menyampaikan dengan lantang bahwa langkah hukum yang diambil sejauh ini belum cukup. Polisi baru menerapkan dua pasal: UU TPKS dan UU ITE. Padahal, fakta lapangan menunjukkan bahwa unsur pelanggaran jauh lebih kompleks—meliputi dugaan TPPO, UU Perlindungan Anak, UU Anti-Pornografi, hingga dugaan keterlibatan narkoba. Desakan pun dilayangkan agar pasal-pasal tersebut segera ditambahkan dan pelaku diproses tanpa perlindungan jabatan atau institusi. Kasus ini mencoreng institusi kepolisian dan melukai rasa keadilan masyarakat. Lebih dari itu, ini adalah cermin nyata dari kegagalan sistemik dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual dan perdagangan manusia. Fakta bahwa pelaku adalah aparat aktif menambah urgensi untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

 

Ketua TP PKK Provinsi NTT-Mindriyati Laka Lena bersama Staf Ahli TP PKK Provinsi NTT-Vera J. Asadoma menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kasus ini dan memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan maksimal. *** (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara
Uncategorized

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan...

Read more
Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Advokat Meridian Dewanta,SH : “Maria Avelina Tantang Gerson Soeleman Lakukan Tes DNA Demi Pengakuan Anak Dan Hak Nafkahnya”

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Ketua Kompak Indonedia Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Pelaku Narkoba dan Prostitusi di Pegunungan Bintang  

Ketua Kompak Indonedia Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Pelaku Narkoba dan Prostitusi di Pegunungan Bintang  

Load More
Next Post
OLE-OLE DARI KAMPUNG SELATAN (Untuk DPRD NTT Terpilih, Calon Gubernur NTT dan Calon Bupati Lembata)

Khotbah Kamis Putih / C (2025) : “Kaki Harus Membawamu Ke Hatimu”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In