LBH SIKAP Lembata Dorong Kanis-Nasir Dandan Kota Lewoleba LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Setelah dilantik pada Februari 2025, pemerintahan Bupati Lembata, Kanis Tuaq dan Wakil Bupati Nasir terus memacu pembangunan, terutama di sektor nelayan, tani, dan ternak. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP Lembata mengingatkan agar pemerintah juga memberi perhatian serius pada penataan Kota Lewoleba yang menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi kerakyatan Kabupaten Lembata. Ketua Bidang Studi Kebijakan Publik LBH SIKAP, Yoan Lucano Peuobuq atau akrab disapa Bung Nando Roak, kepada- Warta-Nusantara, Selasa, 12 Agustus 2025. Menilai kondisi kota semakin semrawut dan kurang tertata. “Lewoleba ini wajah Kabupaten Lembata. Selain membangun sektor nelayan, tani, dan ternak, penting juga mempercantik kota agar masyarakat lebih optimis,” ujarnya. LBH SIKAP menyoroti beberapa poin untuk diperbaiki, diantaranya, yaitu : 1. Transportasi Umum Atur angkutan dari pelabuhan, bandara, pasar, dan titik vital lainnya. Jika mengandalkan ojek motor, sediakan pangkalan resmi, helm standar, dan rompi tanda pengenal. 2. Pasar Rakyat Tata kembali lokasi pedagang kaki lima agar tidak terjadi kejar-kejaran dengan Satpol PP. 3. Estetika Kota Tata jalur hijau dari Pantai Harnus hingga RSUD Lewoleba dengan melibatkan komunitas bonsai dan Koramil. 4. Peran Lurah dan Camat Pemimpin wilayah harus menjadi lokomotif gerakan sosial warga untuk menjadikan kota cantik dan asri. 5. Pengelolaan Sampah Aktifkan Karang Taruna di tiap kelurahan untuk edukasi, pengumpulan, dan pengelolaan iuran sampah yang diatur dengan regulasi daerah. Sorotan Bidang Transportasi Umum. Sementara itu Wakil Ketua Bidang Advokasi LBH SIKAP, Adrianus Sosimus Laba (Bung Arso), menekankan perlunya halte di depan sekolah dan bus sekolah untuk mengurangi anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. “Ini soal keselamatan generasi emas Lembata,” tegasnya. Ia juga menyarankan rekayasa rute angkutan umum agar wajib singgah di Pasar Lamahora sehingga aktivitas ekonomi di sana kembali hidup. Penerangan Jalan dan Langkah Hukum LBH SIKAP juga meminta Pemda berkoordinasi dengan PLN untuk menghidupkan seluruh lampu jalan di Lewoleba. “Penerangan jalan adalah hak rakyat. Jika PLN mengabaikan, kami siap ajukan gugatan class action,” tutup Bung Arso. *** (Bedos Making) Post Views: 17 Navigasi pos Lobi Relaksasi Pinjaman PEN: Antara Strategi Fiskal dan Persepsi Publik di Lembata Gubernur Melki dan Wagub Johni Hadiri Peluncuran NTT Mart & Dapur Flobamorata