Kasus Kematian Prada Lucky : Tersangka Bertambah, Kini 22 Orang
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– JUMLAH tersangka dalam perkara kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali bertambah. Dari informasi terbaru, sebanyak 22 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga di antaranya merupakan perwira aktif di lingkungan Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.
Sebelumnya, pihak TNI telah mengumumkan bahwa terdapat 20 orang tersangka terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky. Prajurit TNI AD tersebut diketahui baru sekitar dua bulan bertugas di Yon TP 834/WM sebelum akhirnya meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah seniornya.


Perwira tersebut mencakup seorang Komandan Kompi (Danki) A dengan pangkat Letnan Satu (Lettu) serta dua orang Komandan Peleton (Danton) berpangkat Letnan Dua (Letda). “Dan semua pelaku telah diamankan di POM Kupang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sepriana menceritakan bahwa dirinya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik Denpom IX/1 Kupang pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, ia diminta menjelaskan mengenai komunikasi terakhir dengan Prada Lucky sebelum peristiwa yang menimpanya, serta kronologi perjalanannya ke Nagekeo hingga mengetahui putranya dirawat di RSUD Aeramo dalam kondisi kritis akibat penganiayaan.
Sementara itu, ayah korban, Serma Kristian Namo, turut membenarkan informasi yang menyebutkan adanya 22 prajurit Yon TP 834/WM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kristian, seluruh tersangka saat ini ditahan oleh pihak Denpom Kupang. “Waktu kita pemeriksaan itu diinformasikan tersangka sudah 22 orang, perwira ada tiga orang, dua orang letnan dua, yakni Danton dan Dankima (Komandan Kompi Markas) dan satu orang Letnan Satu yakni Danki (Komandan Kompi) dari Lucky,” ujar Kristian.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang berusia 23 tahun meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan seniornya di lingkungan asrama batalyon. Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo. *** (Tempo/WN-01)