ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, September 2, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus Kematian Prada Lucky : Tersangka Bertambah, Kini 22 Orang

by WartaNusantara
Agustus 31, 2025
in Uncategorized
0
Dugaan Prada Lucky Namo Meninggal dianiaya Senior
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Titik Balik

Titik Balik

Warga Penfui Gelar Aneka Lomba Semarak HUT ke- 80 RI

Warga Penfui Gelar Aneka Lomba Semarak HUT ke- 80 RI

Load More

Kasus Kematian Prada Lucky : Tersangka Bertambah, Kini 22 Orang

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–  JUMLAH tersangka dalam perkara kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali bertambah. Dari informasi terbaru, sebanyak 22 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga di antaranya merupakan perwira aktif di lingkungan Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.

Sebelumnya, pihak TNI telah mengumumkan bahwa terdapat 20 orang tersangka terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky. Prajurit TNI AD tersebut diketahui baru sekitar dua bulan bertugas di Yon TP 834/WM sebelum akhirnya meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah seniornya.

Informasi mengenai penambahan jumlah tersangka disampaikan oleh Sepriana Paulina Mirpey, ibu kandung almarhum. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mendapat kabar tersebut dari penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang, Nusa Tenggara Timur. “Tersangka saat ini berjumlah 22 orang dengan perwira tiga orang, sisanya anggota,” kata Sepriana, Rabu, 27 Agustus 2025.
Meski demikian, Sepriana tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak penyidik yang menyampaikan informasi tersebut. Ia hanya menambahkan bahwa tiga perwira yang kini berstatus tersangka berasal dari Yon TP 834/WM Nagekeo.

Perwira tersebut mencakup seorang Komandan Kompi (Danki) A dengan pangkat Letnan Satu (Lettu) serta dua orang Komandan Peleton (Danton) berpangkat Letnan Dua (Letda). “Dan semua pelaku telah diamankan di POM Kupang,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Sepriana juga menekankan harapannya agar proses hukum terhadap kasus penganiayaan yang merenggut nyawa putranya bisa segera diselesaikan. Ia meminta agar berkas perkara cepat dilimpahkan ke Oditur Militer sehingga sidang terhadap para tersangka dapat segera digelar.

Lebih lanjut, Sepriana menceritakan bahwa dirinya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik Denpom IX/1 Kupang pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, ia diminta menjelaskan mengenai komunikasi terakhir dengan Prada Lucky sebelum peristiwa yang menimpanya, serta kronologi perjalanannya ke Nagekeo hingga mengetahui putranya dirawat di RSUD Aeramo dalam kondisi kritis akibat penganiayaan.

Sementara itu, ayah korban, Serma Kristian Namo, turut membenarkan informasi yang menyebutkan adanya 22 prajurit Yon TP 834/WM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kristian, seluruh tersangka saat ini ditahan oleh pihak Denpom Kupang. “Waktu kita pemeriksaan itu diinformasikan tersangka sudah 22 orang, perwira ada tiga orang, dua orang letnan dua, yakni Danton dan Dankima (Komandan Kompi Markas) dan satu orang Letnan Satu yakni Danki (Komandan Kompi) dari Lucky,” ujar Kristian.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang berusia 23 tahun meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan seniornya di lingkungan asrama batalyon. Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo. *** (Tempo/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Titik Balik
Uncategorized

Titik Balik

Titik Balik SAYA menyebut sebagai titik balik. Bisa juga titik simpul atau titik star tentang peristiwa di ruang adorasi Gereja...

Read more
Warga Penfui Gelar Aneka Lomba Semarak HUT ke- 80 RI

Warga Penfui Gelar Aneka Lomba Semarak HUT ke- 80 RI

Pernyataan Misoginis Ahmad Bumi : Wujud Brutalitas Patriarki dalam Sistem Hukum dan Pengkhianatan terhadap Profesi Advokat, Akhmad Bumi, SH. : Tidak Nyambung Pernyataan PH Terdakwa dan Pernyataan Padma Indonesia

Pernyataan Misoginis Ahmad Bumi : Wujud Brutalitas Patriarki dalam Sistem Hukum dan Pengkhianatan terhadap Profesi Advokat, Akhmad Bumi, SH. : Tidak Nyambung Pernyataan PH Terdakwa dan Pernyataan Padma Indonesia

Gubernur Melki Laka Lena Terima Dua Parkibraka NTT, Merlin dan Paulus

Gubernur Melki Laka Lena Terima Dua Parkibraka NTT, Merlin dan Paulus

Prabowo Hadiahi 50 Juta Untuk Paulus Gregorius Afrisal, Anggota Paskibraka Nasional Asal NTT

Prabowo Hadiahi 50 Juta Untuk Paulus Gregorius Afrisal, Anggota Paskibraka Nasional Asal NTT

Prabowo Perdana Pimpin Upacara HUT RI ke-80 : Lagu Tabola Bale Menggema di Istana Negara

Prabowo Perdana Pimpin Upacara HUT RI ke-80 : Lagu Tabola Bale Menggema di Istana Negara

Load More
Next Post
Tim ZHTN Audensi Kardinal Mgr Ignatius Sunaryo Bahas Perdagangan Orang

Himbauan Kardinal Ignatius Suharyo kepada Umat Keuskupan Agung Jakarta : "Mari Jaga Jakarta dan Indonesia"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In