• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

by WartaNusantara
November 30, 2025
in Uncategorized
0
Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 
0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata, FX Namang menjelaskan total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lembata telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 752,84 Miliar lebih. 

Ket Foto : Bupati Lembata, Kanis Tuaq, Wabub, Muhamad Nasir,Ketua DPRD, Syafrudin Sira, Wakil Ketua ll, FX Namang, Sekda, Paskalis Tapo Bali, dan Sekwan, Nasrun Neboq.

Wakil Ketua ll DPRD Lembata, FX Namang mengungkapkan hal itu kepada Warta-Nusantara.Com, Minggu, 30 November 2025. FX Namang, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lembata itu merincikan,  * Pendapatan bersumber dari; PAD Rp44Miliar. Pendapatan Transfer (Pusat dan Daerah,Rp701,034 dan Lain-lain PAD yang Sah sebwsar Rp7,080 Miliar

RelatedPosts

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Load More

FX Namang lebih lanjut menjelaskan, * Belanja disepakati Rp720 ,991 Miliar lebih, dengan rincian; Belanja Operasi 551,539 Milar lebih, Belanja Modal Rp23,917 Miliar lebih. Belanja Tak Terduga Rp796,3 juta dan Belanja Transfer Rp144,736 Miliar.
* Sementara pembiayaan sebesar Rp31,850Miliar untuk pembayaran utang PEN .

* Dengan adanya Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBD dan disusul Peraturan Menteri Keuangan No. 29 Tahun 2025 Tentang Aturan Pemotongan Transfer ke Daerah pada Tahun 2026 dimana Kab. Lembata mengalami pemotongan TKD sebesar Rp86 Miliar lebih. Pemotongan ini bisa berdampak pada pengurangan belanja daerah, menghambat pembangunan infrastruktur dan mengancam kualitas layanan publik. Kondisi sempitnya ruang fiskal sangat terasa karena ketergantungan kita pada transfer pusat sangat besar. Pada APBD Tahun 2026, transfer pusat mencapai Rp684,398 Miliar lebih.
* Adapun dampak pemotongan TKD terhadap pembangunan Infrastruktur kita yang sebelumnya tahun 2025 terhenti atau lambat dan akan kembali terjadi pada tahun 2026. Dimana alokasi belanja modal pada APBD TA 2026 untuk Jalan, Jaringan dan Irigasi dialokasikan hanya Rp3,160 miliar lebih, maka dipastikan hanya 0,5 KM, jalan hotmix yg akan dibangun belum Jembatan, Jaringan Air bersih dan lainnya. Kondisi kecilnya Belanja modal kita ini karena selain efisiensi dan Pemotongan TKD, kita masih menanggung beban Utang PEN dan Bunga yang mencapai Rp39Miliar lebih. Selain itu, naiknya Belanja Pegawai kita mencapai Rp428,529 Miliar atau 51% dari total belanja kita dimana adanya penerimaan ASN dan PPPK dalam dua tahun terakhir.
* Namun, efisiensi dan pemotongan TKD mestinya menjadi momentum pemerintah membenahi atau mengoptimalisasikan PAD melalui pemanfaatan teknologi informasi, membenahi data Pajak dan Retribusi. Optimalisasi pada objek pajak; PBBP2, BPHTB, PBG, MBLB (47 galian C , 8 berijin dan 39 yang belum berijin agar tetap dipungut) kemudian PKB, BBNKB Restoran dan Sarang Walet.
• Karena itu jika Lembata bisa membangun infratruktur Jalan Jembatan dan Air maka Pemerintah harus mengerahkan segala potensi politik yang ada untuk mengakses atau mengoptimalkan program pusat di Kementerian dan Lembaga seperti Pekerjaan Jalan DAK yg terhenti, mengusulkan penambahan ruas Jalan Inpres dan usulan perluasan jalan strategi nasional. Pemerintah diharapkan mampu membangun komunikasi atau loby ke pemerintah pusat secara intensif.

* Selain itu dampak Peraturan Menteri Keuangan No. 81 Tahun 2025 yang merevisi PMK No.108 Tahun 2024, yang mengatur tentang Pembatalan Dana Desa Non-Earmark. Kebijakan ini membawa implikasi signifikan terhadap tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam fleksibilitas perencanaan, penyusunan program berbasis kebutuhan lokal, serta pelaksanaan pembangunan desa. *** (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan
Polkam

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Read more
Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi : Sikka Bebas AIDS 2030

Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi : Sikka Bebas AIDS 2030

Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum, Putra Lembata dikukuhkan Jadi Guru Besar

Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum, Putra Lembata dikukuhkan Jadi Guru Besar

Wagub Johanis Asadoma Sukses  Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik

Wagub Johanis Asadoma Sukses  Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik

Load More
Next Post
Bupati Lembata Resmikan Lapangan Sepak Bola Dadu Bliung Kolipadan Usai Tutup Turnamen D’Bliung Cup

Bupati Lembata Resmikan Lapangan Sepak Bola Dadu Bliung Kolipadan Usai Tutup Turnamen D'Bliung Cup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In