Kakan Kemenag Lembata Serahkan Motor Operasional Bagi Pengawas Sekolah
Penyerahan motor dimaksud dapat difungsikan sebagai kendaraan operasional lapangan untuk mendukung tugas pengawasan sekolah-sekolah binaan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag,H. Jamaludin Malik, S. Ag. Sementara kendaraan diterima secara langsung oleh Rifai Mukin, salah seorang Pengawas Sekolah di Seksi Pendis. Acara juga disaksikan oleh Kepala Tata Usaha dan Kepala Seksi (Kasi) Pendis Kantor Kemenag Lembata.
Rauf, Kepala Seksi Pendis Kantor Kemenag Kabupaten Lembata, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengawas sekolah agar dapat lebih banyak mengunjungi sekolah-sekolah binaan yang berada di pelosok daerah Lembata. “Dengan adanya motor operasional ini, kami berharap cakupan pengawasan dapat lebih luas dan optimal, sehingga mutu pendidikan di sekolah-sekolah binaan bisa terus meningkat,” tandasnya.
Menurut Rauf, pengadaan motor operasional tahun 2026 ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta pedoman teknis (juknis) pengadaan barang dan jasa dalam lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. “Seluruh proses mengikuti prinsip dan prosedur umum pengadaan pemerintah, mulai dari perencanaan hingga penetapan penyedia, sehingga menjamin transparansi dan efisiensi,” jelasnya.
Kendaraan yang diserahkan diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan pengawasan dan pembinaan sekolah-sekolah pendidikan Islam di Kabupaten Lembata. Demikian harapan Kakan Kemenag Lembata. ***(#RAM)
