Hukrim  

Tambang Emas Liar di Madina Sumatera Utara Kembali Jadi Sorotan Publik

Tambang Emas Liar di Madina Sumatera Utara  Kembali Jadi Sorotan Publik

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM—  Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Jambur Tarutung, Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, tambang emas ilegal yang diduga dikelola oleh seorang pria berinisial G disebut-sebut bebas beroperasi tanpa tersentuh penindakan hukum.

Berbagai Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan, aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan. Bahkan, lokasi tambang disebut tidak jauh dari kantor Polsek Kota Nopan.

“Sudah lama beroperasi, tapi tidak pernah ditindak. Padahal jaraknya tidak jauh dari Polsek Kota Nopan,” ungkap salah seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

“Alat berat dia ada 8 itu yang dilokasi beroperasi ada 6 2 lagi ada di beskem orang itu”, ucap warga.

Warga menilai aktivitas PETI tersebut seolah kebal hukum. Mereka mempertanyakan pengawasan serta tindakan aparat terhadap kegiatan tambang ilegal yang diduga terus berjalan hingga saat ini.

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal juga dikhawatirkan dapat mencemari aliran sungai di sekitar lokasi dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas PETI tersebut agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Sementara awak media Warta-Nusantara.Com, mengkonfirmasi kepada Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. melalui pesan whatsapp mengatakan “Baik, Terimakasih Infonya” ucapnya. ***(Tim-WN)

Exit mobile version