• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tiga Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tiba di Larantuka-Flores Timur

by WartaNusantara
April 18, 2022
in Hukrim
0
Tiga Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tiba di Larantuka-Flores Timur
0
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-Menggunakan Jasa KM. Lambelu, 3 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Flores Timur tiba di Larantuka dari Makassar-Sulawesi Selatan. Ketiga orang tersebut VL, KK dan MM. Usai tiba di Pelabuhan Laut Larantuka Senin, 18 April 2022 terlihat langsung menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resort (Polres) Flotim.

Pengakuan KK, salah satu calon PMI kepada wartawan mengatakan kepergianya untuk bekerja di luar negeri hanya bermodalkan KTP, KK dan surat vaksin. “Saya ke Kualalumpur hanya bawa KTP, KK dan surat Vaksin,” ungkapnya. Pengakuan senada juga disampaikan MM. Selain VL, KK dan MM terdapat juga 3 orang lainya: PS, SK dan AK bersama rombongan VL Cs SK dan AK mengaku hendak mencari kerja di Surabaya – Jawa Timur dan telah mendapat ijin dari orang tua.

Sementara PS, ke Surabaya mengunjungi adiknya yang tenga kuliah di Malang. “Saya ke Surabaya kunjung adik yang kuliah di Malang. Saya bawa juga dengan bekal untuk adik. Sebelum saya ke sana saya sudah telepon adik terlebih dahulu, ” ujar PS VL yang disebut-sebut sebagai orang yang mengajak kedua rekannya bekerja di luar negeri, menolak pernyataan tersebut.

Menurut VL, dirinya tidak pernah mengajak. “Saya tidak ajak tapi mereka yang mau ikut saya ke Kualalumpur. Ibu KK, saya kenal karena dia itu nasabah saya di Koperasi. MM saya kenal di Susteran. Dari situ, kami saling curhat tentang kesulitan hidup. Saya ceritakan kalau saya mau cari kerja ke sana (Malaysia) kepada mereka lalu mereka mau ikut. Itu saja,” jelas VL. VL juga mengaku, tidak menyangka kepergianya mengadu nasib ke negeri jiran akan menuai masalah usai diberi petunjuk oleh seseorang berinisial AM.

Menyangkut Paspor, VL membeberkan dijanjikan AM akan diurus di Surabaya. VL dan kedua rekanya berharap urusan ketiganya bisa segera diselesaikan sehingga, mereka bisa kembali mencari nafkah ke negeri orang dengan cara legal. “Mudah-mudahan urusan di Kepolisian bisa selesai sehingga kami bisa ke sana untuk bekerja dengan dokumen resmi,” pungkasnya.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Sebelumnya diberitakan, tiga orang ibu-ibu calon pekerja buruh migran ilegal asal Flotim dengan negara tujuan Malasysia sempat ditahan kepolisan Makassar. Kuat dugaan ketiganya, ditahan karena tidak mengantongi sejumlah dokumen tenaga kerja.

Pantaun media, kedatangan VL Cs dijemput Sekdis Tenaga Kerja, Moh. Ikram, S.P, Kabid Bina Tenaga Kerja, Bartolomeus Y. Monteiro, SP, dan Fungsional Pengantar Kerja; Christianus K. Da Gomes, SE sejak di atas kapal hingga di Polres Flotim. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Anggaran Pilgub NTT 2024 Sebesar Rp376,3 Miliar

Anggaran Pilgub NTT 2024 Sebesar Rp376,3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In