Kompak Indonesia Desak KPK RI Segera Proses Hukum Nusron Wahid, Menteri ATR BPN JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM— Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa menyatakan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera proses hukum terhadap Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dugaan tindak pidana korupsi secara berjamaah. Korupsi adalah kejahatan luarbiasa masuk kategori pelanggaran Ham Berat. Dalam Asta Cita Satu Presiden Prabowo jelas memperkokoh Pancasila,Demokrasi dan HAM. Presiden Prabowo juga tegas akan mengejar Para Koruptor hingga ke Antartika ternyata di Antar kita Kabinet Merah Putih berkeliaran tikus-tikus got koruptor berjamaah yang sudah sumpah setia tidak akan melakukan KORUPSI merampok Hak-Hak Ekosob Rakyat Miskin wong tjilik voice of the voiceless. Terpanggil nurani tiada henti menyuarakan dan membongkar kejahatan Korupsi Berjamaah di Indonesia,KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap : Pertama, menyampaikan dukungan total kepada KPK RI segera proses hukum Tipikor Kakapnya yakni Menteri ATR/BPN. Kedua, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera copot Menteri ATR/BPN. Ketiga, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers mengawal ketat proses hukum Tindak Pidana Korupsi Berjamaah mulai dari ATR/BPN hingga ke semua Kementerian dan Lembaga serta Gubernur,Bupati dan Walikota juga para Wakilnya di seluruh Indonesia. ***(WN-01) Post Views: 18 Navigasi pos Waspada! Pemerintah Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, Dijual Mahal Minim Gizi