• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Desak Aparat Proses Hukum Pelaku Kejahatan Seksual

by WartaNusantara
Mei 8, 2022
in Hukrim
0
PADMA INDONESIA Dukung Langkah Kemenaker Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja Migran ke Arab Saudi
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis dari Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Minggu, 8/5/2022.

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera proses hukum oknum pelaku kekerasan seksual dan perdagangan orang. Tindak Pidana Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dibawah umur dan.Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT semakin marak. Salah satu wilayah terjadinya Tindak Pidana Kejahatan Seksual dan Perdagangan Orang adalah Kabupaten Malaka. Terpanggil nurani kemanusiaan untuk selamatkan Korban voice of the voiceless maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan.Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia),

Pertama, mendesak Kapolri perintahkan Kapolda NTT dan Kapolres Malaka untuk bekerja serius Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Beking Kejahatan Seksual Terhadap Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malaka. Kedua,mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan.dan Perlindungan Anak sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan.dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang segera turun ke Malaka untuk berkolaborasi.dengan Bupati,Kapolres,Lembaga.Agama,Penggiat Kemanusian.dan Pers di Malaka untuk.serius.selamatkan Korban Kejahatan.Seksual.dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketiga, mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),Komisi Perlindungan Anak Imdonesia(KPAI),Komnas.Ham,Komnas Perempuan.dan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) segera ke Malaka kawal Polres Malaka berkolaborasi bersama dengan Korban,Keluarga Korban,Pemkab Malaka,Lembaga Agama,Penggiat Kemanusiaan dan Pers di Malaka,NTT dan Nasional. (*/WN-01)

RelatedPosts

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Load More
WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti
Hukrim

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ahli Pidana Fakultas...

Read more
Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Load More
Next Post
Pentingnya Pengawasan Masyarakat Desa Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa

Pentingnya Pengawasan Masyarakat Desa Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In