• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemda dan DPRD Flotim Tetapkan 4 Perda

by WartaNusantara
Juli 9, 2020
in Uncategorized
0
Pemda dan DPRD Flotim Tetapkan 4 Perda
0
SHARES
295
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LARANT UKA: WARTA-NUSANTARA.COM-Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Flores Timur telah menetapkan 4 (empat) Peraturan Daerah dalam Sidang Paripurna IX DPRD Kabupaten Flores Timur, dengan agenda Kata Putus Fraksi, Pembahasan, Penetapan dan Sambutan Bupati Flores Timur. Akhirnya, berhasil menetapkan 4 buah Rancabgan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Flotim, Selasa 07/07/2020. 

Sidang Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda,S.Sos,M.AP, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur, Drs. Petrus Pedo Maran,M.Si, Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur, Ir. Antonius Wukak Sogen dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur.

Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH pada kesempatan tersebut dalam membacakan sambutan Bupati Flores Timur menjelaskan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kebudayaan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Kabupaten Flores Timur dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.

Selain itu Wabup Flotim Agus Boli juga menyampaikan, Keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut dari sisi teknis penyusunan maupun substansi materinya telah dibahas bersama mulai dari pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan pada tingkat panitia khusus dan sampai pada kata putus fraksi yang kemudian diakhiri dengan pembahasan dan penetapan persetujuan bersama.

Atas Nama Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Wabup Flotim, Agus Boli menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerjasama dalam membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah. “Semuanya ini merupakan bagian dari wujud tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terima kasih atas dinamika yang terjadi dalam pembahasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah,”ungkap Agus Payong Boli.**Humas Flotim/WN-02**

RelatedPosts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Load More
WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo
Uncategorized

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota Komisi XII DPR RI N....

Read more
Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi

Advokat Petrus Bala Patyona, SH.,MH : 15 Pelaku Pembunuhan Kepala Bank BUMN ditangkap, 5 Pelaku jemput Paksa, 3 dari NTT

Load More
Next Post
Jokowi Perintahkan Prabowo Beli Alutsista Dalam Negeri

Jokowi Perintahkan Prabowo Beli Alutsista Dalam Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In