Dua Putra NTT Jadi Duta Besar RI, Yosef Nae Soi dan Ayodhia Kalake Dua Putra NTT Jadi Duta Besar RI, Yosef Nae Soi dan Ayodhia Kalake Mantan Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi dan Mantan Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake. Keduanya dikabarkan menjadi Duta Besar RI. JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM— Dua putra asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosef A. Nae Soi dan Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake dikabarkan menjadi Duta Besar RI. Josef Nae Soi sebagai Dubes RI untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau berkedudukan di Manila. Sedangkan Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake menjabat Dubes RI untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana. Keduanya mengikuti fit and proper test oleh Komisi I DPR RI. Tahapan fit and proper test berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (22-23/9/2026). Josef Nae Soi sebelumnya menjabat Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023, mendampingi Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Pria asal Kabupaten Ngada ini adalah politisi Partai Golkar. Sebelum menjadi Wagub NTT, tiga kali terpilih sebagai anggota DPR RI (periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2018). Adapun Ayodhia Kalake, yakni Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI tahun 2022-2024. Ia pernah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur NTT tahun 2023-2024. Selain Yosef Nae Soi dan Ayodhia Kalake, Komisi I DPR RI juga melaksanaan fit and propert test 23 calon Dubes RI lainnya. Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap 25 calon Dubes untuk negara-negara sahabat. Anton menyebut, proses fit and proper test akan digelar dalam dua hari pada 22-23 September 2026. “Sudah mulai, dua hari sampai besok,” kata Anton, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2026) Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan selesai, hasilnya akan disampaikan ke pimpinan DPR. “Langsung selesai di pimpinan DPR, jadi kita balikin ke pimpinan DPR. Kita kan rekomendasi saja ini sifatnya,” ujar dia. Menurut dia, 25 calon Dubes yang mengikuti fit and proper test sudah pasti lolos karena hasil dari Komisi I DPR bersifat rekomendasi. Namun, calon dapat tidak lolos apabila ada pengaduan dari masyarakat. “Kecuali memang ada yang cacat, ada yang laporan dari masyarakat, yang kita pikir itu bahaya untuk ditaruh di tempat sana, mungkin ada. Biasanya sih enggak ada yang begitu, karena kan screening-nya deplu kan ketat sekali ya,” ujar dia. “Di Deplu sudah screening banget. Meskipun dia dari karier atau non-karier, dia check and recheck bagaimana latar belakangnya segala macam. Kalau memang layak dia baru dikirim ke sini,” sambung dia. Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait calon Dubes luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara negara sahabat dan organisasi internasional. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Surpres telah diterima DPR pada 10 Agustus 2026 lalu. “Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R39 10 Agustus 2026 hal permohonan pertimbangan bagi calon dubes luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara negara sahabat dan organisasi internasional,” kata Dasco, dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Oleh karenanya, Dasco meminta persetujuan anggota Dewan untuk memproses surpres itu di Komisi I DPR RI. Ketentuan soal ini, kata Dasco, juga diatur dalam Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. “Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas surat presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco ke peserta rapat. “Setuju,” ujar para peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Dasco. Berikut ini daftar 25 Calon Dubes RI untuk Negara Sahabat dan Organisasi Internasional: Irawan Ronodipuro (untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia berkedudukan di Beijing) Baringin M.H. Panggabean (untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan IMO berkedudukan di London). Desra Percaya (untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan berkedudukan di New Delhi) lwan Freddy Hari Susanto (untuk Kerajaan Hasyimiyah Yordania berkedudukan di Amman) R. Heru Hartanto Subolo (untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena) Azis Nurwahyudi (untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda serta Federasi Saint Kitts dan Nevis berkedudukan di Bogota) Sigit Suryantoro Widiyanto (Untuk Republik Demokratik Timor Leste berkedudukan di Dili). Albert Abdi (untuk Republik Tanzania berkedudukan di Dar Es Salam) R. Sigit Witjaksono (untuk Republik Sudan berkedudukan di Khartoum) Darianto Harsono (untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka merangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo) Winanto Adi (untuk negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City) Epiphania Riris Wusananingdyah (untuk Republik Peru merangkap Republik Plurinasional Bolivia berkedudukan di Lima) Tri Tharyat (untuk Kerajaan Spanyol berkedudukan di Madrid) Josef A. Nae Soi (untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau berkedudukan di Manila) Bagus Hendraning Kobarsyih (untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Astana) Achsanul Habib (untuk Kerajaan Kamboja berkedudukan di Phnom Penh) Wahyuni Refi Satya Bekti (untuk Kerajaan Bahrain berkedudukan di Manama) Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake (untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana) Lintang Total Paramitasari Parnohadiningrat (untuk ASEAN berkedudukan di Jakarta) Zaim Al Khalis Nasution (untuk Republik Islam Iran berkedudukan di Tehran) Ratieh Sanggarwaty (untuk Republik Tunisia berkedudukan di Tunis) Mohammad Iskandarsyah Derry Aman (untuk Republik Polandia berkedudukan di Warsawa) Dindin Wahyudin (untuk Selandia Baru berkedudukan di Wellington) Dewi Justicia Meidiwaty (untuk Republik Demokratik Rakyat Laos berkedudukan di Vientianne) Yulastiawarman (untuk Republik Kroasia berkedudukan di Zagreb). ***(*PosKupang/WN-01)) Post Views: 53 Navigasi pos Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga di Sabu Raijua