ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Agustus 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

“Bacagub NTT Hery Dosinaen Semoga Tidak Terlibat Kasus Korupsi Lukas Enembe”

by WartaNusantara
Januari 6, 2023
in Hukrim
0
“Gubernur NTT Harus Berhentikan Ferdianus Dari Kepala SMKN Wae Ri’i – Manggarai”
0
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT/TPDI-NTT/Advokat Peradi, Meridian Dewanta,SH mengharapkan Hery Dosinaen, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) NTT periode 2024-2029 diharapkan tidak terlibat dalam pusaran kasus korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Hery Dosinaen dan Ketua DPD PDI Perjuangan NTT

Advokat Meridian Dewanta, SH., mengungkapkan bahwa Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Papua dengan masa jabatan dari 29 November 2018 s/d 28 November 2024, sebelumnya adalah merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua dengan masa jabatan dari 13 Januari 2014 s/d 7 April 2020.

Hery Dosinaen yang merupakan putra asli Adonara, Kabupaten Flores Timur – NTT diketahui telah dipinang PDI-P untuk maju pada pemilihan Gubernur NTT 2024 mendatang, dimana Pengurus PDIP NTT yang dipimpin Ketua DPD PDIP NTT, Emi Nomleni pada 26 Mei 2022 melamar Hery Dosinaen menjadi bakal calon Gubernur NTT tahun 2024.

Tatkala menjabat sebagai Sekda Provinsi Papua dengan masa jabatan selama 10 tahun (13 Januari 2014 s/d 7 April 2020), tentu saja Hery Dosinaen sangat berperan penting dan strategis dalam struktur organisasi tata pemerintahan di Provinsi Papua yang dipimpin Gubernur Lukas Enembe. Beliau berperan membantu Gubernur Papua Lukas Enembe dalam menyusun program kerja dan mengkoordinasikan seluruh satuan kerja.

Dalam posisinya sebagai Sekda Provinsi Papua pada saat itu, Hery Dosinaen juga berperan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi dan pembinaan terhadap aparatur daerah serta menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

RelatedPosts

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Load More

Saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK, dimana Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijanto Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua.

Dalam konperensi pers saat penahanan oleh KPK terhadap Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijanto Lakka selaku tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perusahaan Rijanto Lakka mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur di Pemprov Papua pada kurun waktu tahun 2019 – 2021.

PT TBP diduga tidak memiliki pengalaman untuk mengerjakan proyek konstruksi karena sebelumnya bergerak di bidang farmasi. Namun, Rijanto Lakka diduga melakukan pendekatan dan cara curang untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Rijanto Lakka disebut melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang dilaksanakan dengan harapan bisa dimenangkan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa pihak-pihak yang ditemui tersangka Rijanto Lakka di antaranya adalah tersangka Lukas Enembe dan beberapa pejabat di Pemprov Papua.

Kesepakatan yang diduga disanggupi tersangka Rijanto Lakka untuk diberikan kepada tersangka Lukas Enembe dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Papua di antaranya pembagian fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi PPh dan PPN.

Paket proyek yang didapatkan tersangka Rijanto Lakka di Pemprov Papua, yaitu sebagai berikut :

  1. Proyek multi years peningkatan jalan Entrop – Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar;
  2. Proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar;
  3. Proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek-proyek dimaksud, tersangka Rijanto Lakka diduga menyerahkan uang pada tersangka Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Atas perbuatannya, Rijanto Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tipikor.

Pada sisi lain KPK juga menduga ada beberapa pejabat Pemprov Papua yang terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengerjaan proyek infrastruktir yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur telah memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan atas keterlibatan pejabat Pemprov Papua lainnya, dan sejauh ini KPK baru menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijanto Lakka, namun KPK tidak akan berhenti sampai pada dua tersangka tersebut.

“Kami dan juga publik di Provinsi NTT sangat amat berharap agar Bacagub NTT dari PDIP Hery Dosinaen tidak terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, walaupun Hery Dosinaen diketahui merupakan Sekda Provinsi Papua selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe”, harap pengacara kondang Meridian Dewanta

Meridian Dewanta mengatakan, kita semua ingin Bacagub NTT dari PDIP Hery Dosinaen bukan merupakan salah satu pejabat di Pemprov Papua yang diduga ditemui tersangka Rijanto Lakka guna melakukan pendekatan dan cara-cara curang lainnya untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Kami juga ingin Bacagub NTT dari PDIP Hery Dosinaen bukanlah merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Papua yang diduga menerima jatah pembagian fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi PPh dan PPN, sebagaimana dijanjikan dan disanggupi oleh tersangka Rijanto Lakka. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang
Hukrim

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang KALBAR : WARTA-NUSANTARA.COM-- Anggaran Dana Milyaran Pembangunan Rumah...

Read more
Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

GPKN Kritik MoU APDESI-HAM Madina : Waspadai Tameng Kekebalan Hukum di Balik Dana Desa

GPKN Kritik MoU APDESI-HAM Madina : Waspadai Tameng Kekebalan Hukum di Balik Dana Desa

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras

Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal, Hak Ekosob Masyarakat Terancam

Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal, Hak Ekosob Masyarakat Terancam

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Load More
Next Post
Gubernur VBL Natal Bersama Korem 161/Wira Sakti Kupang

Gubernur VBL Natal Bersama Korem 161/Wira Sakti Kupang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In