• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia : Wakong Harus Lapor Polisi Dugaan Suap Rp 100 Juta

by WartaNusantara
Januari 31, 2023
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Minta NTT  Komitmen Berantas Korupsi
0
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa menegaskan Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Rusliudin Ismail alias Wakong tidak hanya bersuara lantang di Lembaga Dewan. Wakong seharusnya segera melapor Polisi atau Kejaksaan dugaan kasus suap Rp 100 Juta yang mengalir ke Pimpinan Komisi ll DPRD Kabupaten Lembata agar menjadi terang benderang.

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa mengatakan hal tersebut dalam Siaran Pers yang diterima Warta-Nusantara.Com, Selasa,31/01/2023. Putra Ngada yang getol memberantas korupsi tersebut mengungkapkan, keberanian Rusliudin Issmael alias Wakong,Anggota DPRD Lembata mengungkap dan menyuarakan secara lantang dalam pertemuan Komisi II DPRD Lembata bahwa ada Pimpinan Komisi II DPRD keciprat sejumlah uang proyek pekerjaan jalan menggunakan dana Pengembangan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 patut diacungin jempol.

Sebagaimana diberitakan Media, dalam rapat Pimpinan Komisi II DPRD Lembata yang disaksikan Kadis PUPR Lembata,Aloys Muli Kedang bersama PPK Proyek PEN pada Kamis,26 Januari 2023 Wakong, Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lantang bersuara. Namun sangat disayangkan bahwa Wakong belum melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni ke Kejaksaan Negeri dan Polres Lembata.

Terpanggil untuk mewujudkan Lembata Bersih Bebas dari Korupsi maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap dan langkah hukum sebagai berikut :

Pertama, mendesak Anggota DPRD PKS Lembata Rusliudin Ismael alias Wakong untuk tidak hanya bersuara lantang saja di ruang Dewan tapi wajib hukumnya melaporkan resmi ke Polres dan Kejaksaan Negeri Lembata jika memiliki barang bukti yang kuat terkait dugaan tindak pidana penyuapan atas proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022.

RelatedPosts

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Load More

Kedua, mendukung Pimpinan DPRD Lembata untuk memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan dugaan tindak pidana penyuapan proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022.Ketiga, mengajak solidaritas pers untuk berkolaborasi melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Lembata. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti
Hukrim

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ahli Pidana Fakultas...

Read more
Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Load More
Next Post
819 TEKO di Flotim Kembali Bekerja Selama 3 Bulan

819 TEKO di Flotim Kembali Bekerja Selama 3 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In