Dua Kasus Kematian Anak Muncul Beruntun di Mandailing Natal, Sekretaris DPC GMNI Pertanyakan Respons Pemerintah PANYABUNGAN : WARTA-NUSANTARA.COM— Dua kasus kematian anak yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut juga memunculkan sorotan terhadap respons pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berujung pada kematian. Belum tuntas penanganan kasus pertama, masyarakat kembali dikejutkan dengan kabar kasus serupa di wilayah Kecamatan Siabu. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan keresahan serta memastikan hak korban dan keluarga korban memperoleh keadilan. Kasus Pertama, Kematian di Saluran Irigasi Desa Sihepeng Kasus pertama mencuat setelah seorang warga Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Hermansyah, meminta pihak kepolisian mengungkap secara terang penyebab kematian putrinya yang ditemukan tidak bernyawa di saluran irigasi desa tersebut. Menurut informasi yang disampaikan keluarga, hingga sekitar dua bulan setelah kejadian, penyebab kematian korban disebut belum disampaikan secara resmi kepada keluarga dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Keluarga korban juga menyampaikan dugaan bahwa kasus tersebut sempat hendak ditutup-tutupi agar tidak diketahui masyarakat luas. Namun, tuduhan tersebut masih sebatas pernyataan dari pihak keluarga dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Karena itu, diperlukan penjelasan terbuka dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Kasus Kedua Kembali Menggemparkan Masyarakat Belum lama berselang, masyarakat kembali dihebohkan dengan informasi mengenai seorang anak perempuan yang ditemukan meninggal dunia di wilayah yang sama. Kasus tersebut disebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan. Informasi mengenai kasus ini pun menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi para orang tua serta kelompok perempuan dan anak di Kabupaten Mandailing Natal. Dua kejadian yang muncul dalam waktu berdekatan tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani secara serius, cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. GMNI Pertanyakan Peran Pemerintah Daerah Sekretaris Cabang DPC GMNI Mandailing Natal, N. Asiah Batubara, mempertanyakan peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam merespons dua kasus tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya dituntut memberikan perhatian setelah kasus menjadi sorotan publik, tetapi juga harus memastikan adanya perlindungan dan pendampingan terhadap korban maupun keluarga korban. “Kami dan masyarakat meminta pemerintah daerah sigap dalam menghadapi kejadian beruntun ini. Kami juga menginginkan proses hukum terhadap kedua kasus tersebut dilakukan secepatnya dan secara transparan,” ujarnya. Soroti Dugaan Permintaan Uang kepada Keluarga Korban N. Asiah juga mengaku prihatin setelah menerima informasi mengenai adanya dugaan oknum yang meminta sejumlah uang kepada keluarga korban pertama dengan alasan agar penanganan kasus dapat segera dilakukan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut harus diklarifikasi dan ditelusuri oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. “Jangan sampai ada ketimpangan di daerah kita ini. Kami sempat mendapat kabar adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada keluarga korban pertama agar kasus tersebut segera ditangani,” katanya. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak membeda-bedakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan, perlindungan, maupun keadilan. “Miris dan prihatin terhadap kondisi ini. Saya berharap sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tetap diterapkan, terutama di bumi Gordang Sambilan ini,” tegasnya. DPC GMNI Mandailing Natal berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan kedua kasus tersebut. Pemerintah daerah melalui DP3A juga didorong hadir memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mandailing Natal. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait seluruh tudingan dan perkembangan kedua kasus tersebut. (Magrifatulloh). Post Views: 89 Navigasi pos Satgas PETI Madina Mandul, Publik Desak Gubsu Turunkan Tim Khusus Provinsi, Akibat Nihil Action !