ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Agustus 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Desak KPK RI Tuntaskan Kasus Korupsi di NTT

by WartaNusantara
November 25, 2023
in Hukrim
0
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa dan Ketua Aliansi Masyarakat Madani Flobamora ( Amman Flobamora),CHR Roy Watu mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mendasak penanganman secara tuntas kasus dugaan Korupsi di Kejati NTT dan mengawal proses hukum Tipikor Kredit Fktif PT Budimas Pundinusa sebesar Rp 130 miliar oleh KPK RI.

Gabriel Goa yang juga Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia kepada Warta-Nusantara.Com, Sabtu, 25/11/2023 mengungkapkan, Lamban dan diduga kuat dipetieskannya proses hukum dugaan Tindak Pidana Korupsi kasus MTN senilai 50 miliar oleh Kejati NTT sekaligus mengawal proses hukum Tipikor Kredit Fktif PT Budimas Pundinusa sebesar Rp 130 miliar oleh KPK RI.

Dengan demikian, lanjud Gabiel Goa, maka pada hari Jumat,24 November 2023 KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) bersama AMMAN FLOBAMORA kembali mendatangi KPK RI dan OJK RI dengan agenda serius ke depan jelang RUPS Luar Biasa Bank NTT 27 November, peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember dan ulang tahun NTT 20 Desember menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, mendesak KPK RI untuk.segera mengambil alih penanganan Tindak Pidana Korupsi terkait dana MTN 50 miliar karena terindikasi kuat dipetieskan di Kejati NTT. Fakta membuktikan kasus serupa diproses hukum dan bahkan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Kedua, mendesak KPK RI segera tetapkan Tersangka kasus kredit fiktif PT Budimas Pundinusa sebesar Rp.130 miliar. Ketiga, mendesak KPK RI untuk melakukan operasi.khusus terkait Dugaan Tindak Pidana korupsi berjamaah di NTT.

RelatedPosts

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Load More

Keempat, mendesak OJK RI untuk segera melakukan tindakan hukum.untuk menyelamatkan Bank NTT. Kelima, mendesak PPATK segera melakukan penelusuran aliran dana semua Pimpinan dan Pejabat yang terkait kasus Bank NTT.

Keenam, KOMPAK INDONESIA bersama AMMAN FLOBAMORA dan Penggiat Anti Korupsi beserta Pers Berintegritas akan mengawal proses RUPS Luar Biasa Bank NTT tanggal 27 November 2023 dan tanggal 9 Desember 2023 dalam.rangkaian Hari Anti Korupsi Internasional serta tanggal.20 Desember 2023 bertepatan ulangtahun NTT.”Kami serius kawal dan Aksi di KPK RI,OJK RI, Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI!” (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang
Hukrim

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang KALBAR : WARTA-NUSANTARA.COM-- Anggaran Dana Milyaran Pembangunan Rumah...

Read more
Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

GPKN Kritik MoU APDESI-HAM Madina : Waspadai Tameng Kekebalan Hukum di Balik Dana Desa

GPKN Kritik MoU APDESI-HAM Madina : Waspadai Tameng Kekebalan Hukum di Balik Dana Desa

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras

Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal, Hak Ekosob Masyarakat Terancam

Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal, Hak Ekosob Masyarakat Terancam

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Load More
Next Post
Puteri Kelima Ketua MPR RI Bamsoet Dilamar Putera Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan

Puteri Kelima Ketua MPR RI Bamsoet Dilamar Putera Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In