• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Desember 25, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Awasi Proyek Jalan PEN Lembata

by WartaNusantara
Mei 27, 2024
in Hukrim
0
Ketua Kompak Indonesia Awasi Proyek Jalan PEN Lembata
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberntasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa menegaskan selain kalangan Pers-Wartawan , pihaknya juga mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan prasarana lainnya khusus yang dibiayai dari dana Proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Lembata, Provinsi NTT karena merupakan dana pinjaman sehingga kualitas proyek harus dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Senin, 27/5/2024 mengatakan, Proyek Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar 225 miliar ke Lembata untuk membiayai proyek infrastruktur jalan,jembatan dan prasaran lainnya wajib diawasi publik terutama Pers Berintegritas dan Penggiat Anti Korupsi.

Fakta membuktikan bahwa yang menguasai proyek-proyek tersebut adalah mitra kaum kuat kuasa dan kuat modal. Untuk pencegahan praktek KKN dalam menguasai dana proyek Pemulihan Ekonomi Nasional antara oknum Kontrator dengan oknum Pejabat terkait,oknum Anggota Legislatif dan APH(Aparat Penegak Hukum)maka wajib hukum semua Penggiat Anti Korups dan Pers untuk awasi ketat sekaligus prosea hukum jika ada indikasi.kuat Tindak Pidana Korupsi.

Terpanggil untuk menyelamatkan Lembata dari mafiosi praktek KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme maka kami dari KOMPAK.INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberntasan Korupsi Indonesia), menyatakansikap sebagai berikut :

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Pertama, berkolaborasi.dengan KPK RI.untuk melakukan investigasi sekaligus melakukan Operasi Tangkap.Tangan jika ada indikasi kuat modus operandi Tindak Pidana Korupsi gratifikasi,penyuapan dan/atau pencucian uang.

Kedua, mendesak Kontraktor untuk meminta perlindungan ke LPSK(Lembaga Perlindungan.Saksi.dan Korban)jika ada intimidasi dan pemaksaan merampok.dana proyek Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Oknum Pejabat Birokrasi,Anggota Dewan dan oknum Pejabat Aparat Penegak Hukum.

Ketiga, siap bekerjasama dengan Pejabat Bupati Lembata dan KPK RI untuk melakukan Pencegahan Korupsi di Lembata dengan melibatkan semua stakeholder bersama semua Camat,Kapolsek,Danramil dan Anggota Dewan di desa-desa dan Kelurahan. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Gabriel Goa : Lembata Harus Jadi Contoh Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Paulus Doni Ruing : Lembata Memanggil Gelekat Lewo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In