• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Januari 3, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Gelar Serial Diskusi Pencegahan Perdagangan Orang dan Migrasi Aman di NTT

by WartaNusantara
Juni 22, 2024
in Hukrim
0
Padma Indonesia Gelar Serial Diskusi Pencegahan Perdagangan Orang dan Migrasi Aman di NTT
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Tim Padma Indonesia

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Paulina Heny Hayon, Kadiv Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PADMA INDONESIA sekaligus Ketua Panitia Serial Diskusi PADMA INDONESIA mengatakan bahwa hingga saat ini belum adanya sense of emergency Human Trafficking oleh Dinas dan pihak terkait baik di Provinsi NTT maupun 22 Kabupaten/Kota se NTT. Tidak hanya Pemerintah saja tetapi Anggota DPD dan DPR RI Dapil NTT juga di Senayan perlu ditagih komitmen dan aksi nyata mereka dalam mengatasi Darurat Human Trafficking NTT. Padma Indonesia menggelar serial diskusi terkait pencegahan perdagangan orang dan migrasi aman di NTT.

Target Serial Diskusi dengan tema PENCEGAHAN HUMAN TRAFFICKING DAN MIGRASI AMAN Nusa Tenggara Timur adalah :

Pertama, kolaborasi pentahelix atasi Human Trafficking melalui Program GEMA HATI MIA(Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman NTT mulai dari Desa-Desa se NTT.

Kedua, mengawal khusus terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migrasi Aman NTT di Pemerintah Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota se NTT.

RelatedPosts

Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan

KUHP dan KUHAP Nasional Belum Ready For Use

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Load More

Ketiga, mengawal dan melobi khusus peningkatan Balai Latihan Kerja Profesional dan terbentuknya Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Kantong Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking.

Keempat, mengawal khusus penegakan hukum TPPO oleh Aparat Penegak Hukum berkolaborasi dengan Lembaga Negara terkait untuk tidak hanya menghukum Pelaku(Perekrut Lapangan)tetapi membongkar dan membuat efek jera Aktor Intelektual TPPO beserta jaringan mafianya.

Kelima, melobi Kementerian,Lembaga Negara dan Lembaga Swasta untuk menyiapkan Rumah Aman bukan penampungan umum Bagi Korban TPPO yang memenuhi Standar Nasional dan Internasional.”$toP Jo Bajual Orang!” (WN-01)

Keterangan Foto : Paulina Heny Hayon,Kadiv Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PADMA Indonesia bersama Gabriel Goa,Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia diskusi khusus dengan Asdep TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Bp Prijadi Santosa dan Staf Bp Aresy tentang Pencegahan TPPO dan Migrasi Aman di NTT Dimulai Pilot Program di Lembata,NTT

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan
Hukrim

KUHP dan KUHAP Nasional Belum Ready For Use

KUHP dan KUHAP Nasional Belum Ready For Use Oleh :  DR. Yohanes Bernando Seran. SH. M. Hum. Pakar Hukum Alumni...

Read more
Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Load More
Next Post
LULUSAN SKO SMARD LEMBATA DISIAPKAN KULIAH DI JAKARTA

LULUSAN SKO SMARD LEMBATA DISIAPKAN KULIAH DI JAKARTA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In