• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, November 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean Dialihkan Status Tahanan Kota

by WartaNusantara
Oktober 27, 2020
in Uncategorized
0
Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean Dialihkan Status Tahanan Kota
0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 27 Oktober 2020 mengalihkan status tahanan Jonas Salean, tersangka dugaan korupsi bagi-bagi tanah di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang yang rugikan negara Rp66 miliar lebih.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim menegaskan pengalihan penahanan dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota oleh Kejati NTT dengan alasan kesehatan (sakit).

“Alasan pengalihan penahanan tersangka dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota yakni tersangka sedang sakit,” kata Abdul.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum Jonas Salean, Yanto Ekon bahwa saat ini tersangka sedang sakit. Dimana, terpasang selang dari kepala menuju perut tersangka. Kondisi kesehatan itu merupakan hasil pemeriksaan dokter dari Rumah Sakit Siloam.

“Jonas Salean dialihkan penahanannya dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota. Dengan alasan sakit berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Siloam,” katanya.

RelatedPosts

Vian Burin : : Dapur Makan Bergizi Gratis 02 Longser  Wududkan Program Strategis Nasional Prabowo,Serap Hasil Produksi Nelayan Tani Ternak Lembata

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Load More

Sebelumnya, jelas dia, pihaknya juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin, 26 Oktober 2020 dan hari inipun dikabulkan oleh Kejati NTT.

“Kami sudah ajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan untuk pengalihan menjadi tahanan kota,” katanya.

Sebelumnya, Kejati NTT menetapkan Jonas Salean sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Kamis, 22 Oktober 2020 terkait kasus dugaan korupsi bagi-bagi tanah di Kelurahan Kelapa Lima yang rugikan negara Rp66 miliar. ** (NttS/WN-01).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Vian Burin : : Dapur Makan Bergizi Gratis 02 Longser  Wududkan Program Strategis Nasional Prabowo,Serap Hasil Produksi Nelayan Tani Ternak Lembata
Ekonomi

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera LEMBATA :...

Read more
Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Load More
Next Post
Penataan Wisata Pulau Rinca TN Komodo Jangan Abaikan Kaidah Konservasi

Penataan Wisata Pulau Rinca TN Komodo Jangan Abaikan Kaidah Konservasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In