• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean Dialihkan Status Tahanan Kota

by WartaNusantara
Oktober 27, 2020
in Uncategorized
0
Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean Dialihkan Status Tahanan Kota
0
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 27 Oktober 2020 mengalihkan status tahanan Jonas Salean, tersangka dugaan korupsi bagi-bagi tanah di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang yang rugikan negara Rp66 miliar lebih.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim menegaskan pengalihan penahanan dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota oleh Kejati NTT dengan alasan kesehatan (sakit).

“Alasan pengalihan penahanan tersangka dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota yakni tersangka sedang sakit,” kata Abdul.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum Jonas Salean, Yanto Ekon bahwa saat ini tersangka sedang sakit. Dimana, terpasang selang dari kepala menuju perut tersangka. Kondisi kesehatan itu merupakan hasil pemeriksaan dokter dari Rumah Sakit Siloam.

“Jonas Salean dialihkan penahanannya dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota. Dengan alasan sakit berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Siloam,” katanya.

RelatedPosts

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Load More

Sebelumnya, jelas dia, pihaknya juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin, 26 Oktober 2020 dan hari inipun dikabulkan oleh Kejati NTT.

“Kami sudah ajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan untuk pengalihan menjadi tahanan kota,” katanya.

Sebelumnya, Kejati NTT menetapkan Jonas Salean sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Kamis, 22 Oktober 2020 terkait kasus dugaan korupsi bagi-bagi tanah di Kelurahan Kelapa Lima yang rugikan negara Rp66 miliar. ** (NttS/WN-01).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)
Opini

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja Oleh : Robert Bala Awal September, publik NTT dikejutkan dengan kasus bunuh diri remaja di...

Read more
Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi

Advokat Petrus Bala Patyona, SH.,MH : 15 Pelaku Pembunuhan Kepala Bank BUMN ditangkap, 5 Pelaku jemput Paksa, 3 dari NTT

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Load More
Next Post
Penataan Wisata Pulau Rinca TN Komodo Jangan Abaikan Kaidah Konservasi

Penataan Wisata Pulau Rinca TN Komodo Jangan Abaikan Kaidah Konservasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In