ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Mei 24, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean Dialihkan Status Tahanan Kota

by WartaNusantara
Oktober 27, 2020
in Uncategorized
0
Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean Dialihkan Status Tahanan Kota
0
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 27 Oktober 2020 mengalihkan status tahanan Jonas Salean, tersangka dugaan korupsi bagi-bagi tanah di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang yang rugikan negara Rp66 miliar lebih.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim menegaskan pengalihan penahanan dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota oleh Kejati NTT dengan alasan kesehatan (sakit).

“Alasan pengalihan penahanan tersangka dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota yakni tersangka sedang sakit,” kata Abdul.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum Jonas Salean, Yanto Ekon bahwa saat ini tersangka sedang sakit. Dimana, terpasang selang dari kepala menuju perut tersangka. Kondisi kesehatan itu merupakan hasil pemeriksaan dokter dari Rumah Sakit Siloam.

“Jonas Salean dialihkan penahanannya dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota. Dengan alasan sakit berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Siloam,” katanya.

RelatedPosts

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Wagub Johni Asadoma Panen Rumput Laut di Sulamu – Kupang

Wagub Johni Asadoma Panen Rumput Laut di Sulamu – Kupang

Load More

Sebelumnya, jelas dia, pihaknya juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin, 26 Oktober 2020 dan hari inipun dikabulkan oleh Kejati NTT.

“Kami sudah ajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan untuk pengalihan menjadi tahanan kota,” katanya.

Sebelumnya, Kejati NTT menetapkan Jonas Salean sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Kamis, 22 Oktober 2020 terkait kasus dugaan korupsi bagi-bagi tanah di Kelurahan Kelapa Lima yang rugikan negara Rp66 miliar. ** (NttS/WN-01).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI
Uncategorized

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)...

Read more
Wagub Johni Asadoma Panen Rumput Laut di Sulamu – Kupang

Wagub Johni Asadoma Panen Rumput Laut di Sulamu – Kupang

Gubernur NTT Pimpin RUPS Luar Biasa PT. Jamkrida NTT

Gubernur NTT Pimpin RUPS Luar Biasa PT. Jamkrida NTT

Noldi Ofong : “Yuni Damayanti Sosok Perempuan Luar Biasa”

Noldi Ofong : “Yuni Damayanti Sosok Perempuan Luar Biasa”

MENGENAL LEBIH DEKAT SMA SKO SAN BERNARDINO (SMARD) – LEMBATA : Pendidikan, Gerakan, Dan Nilai-Nilai Kehidupan

MENGENAL LEBIH DEKAT SMA SKO SAN BERNARDINO (SMARD) – LEMBATA : Pendidikan, Gerakan, Dan Nilai-Nilai Kehidupan

Gubernur Melki Hadiri Acara Pemberkatan dan Peresmian St. Camillus Social Center

Gubernur Melki Hadiri Acara Pemberkatan dan Peresmian St. Camillus Social Center

Load More
Next Post
Penataan Wisata Pulau Rinca TN Komodo Jangan Abaikan Kaidah Konservasi

Penataan Wisata Pulau Rinca TN Komodo Jangan Abaikan Kaidah Konservasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In