• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Desak KPK Tuntaskan Kasus Kredit Macet Bank NTT

by WartaNusantara
Desember 9, 2024
in Hukrim
0
Padma Indonesia Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN  Langgar Aturan Pilkada
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA), Gabriel Goa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Komisi PemberantasanKorupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera mengambil alih sekaligus menuntaskan dugaan Kasus Korupsi Kredit Macet di Bank NTT.

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Senin, 9/12/2024 mengungkapkan dugaan Korupsi berjamaah di Bank NTT terkesan tiadanya keberanian Aparat Penegak Hukum bahkan lebih tragis lagi Aparat Penegak Hukum terutama Kejati NTT diduga mempetieskan bahkan mengesbatukan Tindak Pidana Korupsi MTN 50 miliar Bank NTT.

Menurut Gabriel Goa, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional,9 Desember 2024 kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) menyatakan sikap berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi di Bank NTT yakni perkara Tipikor MTN 50 miliar yang ditangani Kejati NTT.

Perkara Tipikor 100 miliar lebih kredit macet PT Pundi Mas dan perkara Tipikor 1,5 miliar yang diambil, diduga melanggar aturan perbankan dan UU Tipikor untuk acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022 di Ende.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Terpanggil nurani kemanusiaan untuk menyelamatkan uang rakyat miskin NTT yang disimpan di Bank NTT dan diduga kuat dikorupsi secara berjamaah maka kami Penggiat Anti Korupsi berkolaborasi dengan Pers menyuarakan jerit tangis voice of the voiceless NTT menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, mendesak KPK RI ambil alih dan segera Tangkap,Tahan dan Proses Hukum Pelaku dan Aktor Intelektual korupsi berjamaah di Bank NTT.

Kedua, mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kajati dan Aspidsus Kejati NTT terkait perkara Tipikor MTN.50 Miliar Bank NTT.

Ketiga, mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa PJ Gubernur NTT dan Komisaris Independen Bank NTT yang diduga kuat melakukan Maladministrasi dan praktek KKN ikut cawe-cawe dalam perkara Bank NTT.

Keempat, mendesak Pimpinan KPK RI yang baru untuk segera menuntaskan perkara Tindak Pidana Korupsi Bank NTT bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia,9 Desember 2024 dan hadiah ulang tahun NTT yang ke 66 tanggal 20 Desember 2024 Menuju NTT Bersih Bebas Dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme. *** (WN) *** Editor : Karolus Kia Burin

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan : Kampus Cegah Kekerasan Seksual

Kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan : Kampus Cegah Kekerasan Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In