Viral, Truk Tangki Siluman Isi Solar Subsidi, PM Madina Desak Polres & Pertamina Segel SPBU Tano Ponggol

Viral, Truk Tangki Siluman Isi Solar Subsidi, PM Madina Desak Polres & Pertamina Segel SPBU Tano Ponggol

PANYABUNGAN  : WARTA-NUSANTARA.COM—  Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Rekaman video yang beredar di media sosial pada Minggu (27/9/2026) memperlihatkan sebuah truk yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki tambahan mengisi solar subsidi di SPBU Tano Ponggol.

Video yang diunggah melalui akun Facebook amar_cindur29 dan sejumlah akun lainnya tersebut memicu sorotan publik. Dalam rekaman itu, kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi terlihat melakukan pengisian BBM subsidi.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena SPBU yang sama sebelumnya juga dikaitkan dengan insiden kebakaran kendaraan pengangkut BBM pada 8 Juni 2026. Dalam perkara tersebut, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat disebut telah berjalan dan salah satu pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hingga kini muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pemeriksaan terhadap pihak pengelola SPBU, khususnya terkait dugaan terjadinya pengisian BBM bersubsidi kepada kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi.

PM Madina mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Kalau pihak yang mengangkut sudah diproses secara hukum, bagaimana dengan pihak yang diduga memberikan atau melayani pengisian? Apakah sudah diperiksa? Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pihak tertentu,” demikian sorotan PM Madina.

Menurut PM Madina, apabila hasil penyelidikan dan penyidikan nantinya menemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

DESAK POLRES LAKUKAN PENYELIDIKAN MENYELURUH

PM Madina mendesak Kapolres Mandailing Natal agar tidak hanya memeriksa pihak yang diduga mengangkut BBM subsidi, tetapi juga menelusuri seluruh rantai distribusi, termasuk prosedur pelayanan di SPBU.

Mereka meminta penyidik memeriksa rekaman CCTV, data transaksi, identitas kendaraan, volume pengisian, serta keterangan petugas SPBU pada waktu kejadian.

“Yang harus dibuktikan adalah siapa yang mengisi, siapa yang menerima, bagaimana prosedurnya, berapa volumenya, dan apakah pengisian tersebut sesuai ketentuan BBM subsidi. Semua harus terang berdasarkan bukti,” tegas PM Madina.

PM Madina juga meminta apabila ditemukan bukti pelanggaran serius, aparat mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang terbukti terlibat.

PERTAMINA DIMINTA TURUN TANGAN

Selain kepolisian, PM Madina meminta Pertamina melakukan pemeriksaan dan audit terhadap SPBU Tano Ponggol.

Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian antara stok BBM, data penyaluran, transaksi, serta kendaraan yang melakukan pengisian.

PM Madina juga meminta pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi di seluruh SPBU Kabupaten Mandailing Natal diperketat.

“BBM subsidi merupakan barang yang pengelolaannya diatur negara. Jangan sampai hak masyarakat justru dinikmati oleh kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau praktik-praktik yang melanggar ketentuan,” ujar mereka.

MASYARAKAT MINTA PENEGAKAN HUKUM TRANSPARAN

Sorotan masyarakat semakin kuat karena masyarakat pengguna solar subsidi selama ini harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM.

Di sisi lain, beredarnya rekaman kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi melakukan pengisian BBM subsidi menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.

PM Madina menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan semata-mata untuk menghukum pihak tertentu, melainkan meminta aparat membuka seluruh fakta berdasarkan bukti.

“Kami meminta hukum ditegakkan secara adil. Kalau ada bukti pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, juga harus dijelaskan kepada publik,” tegas PM Madina.

PM Madina selanjutnya meminta Polres Mandailing Natal dan Pertamina memberikan penjelasan terbuka mengenai video tersebut serta langkah pemeriksaan yang telah dilakukan.

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan rekaman video dan informasi yang beredar di masyarakat/media sosial. Dugaan keterlibatan pihak tertentu belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil penyelidikan atau putusan pengadilan. Pihak-pihak yang disebut atau diduga terkait berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Magrifatulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *