ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Agustus 22, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Kecam Keras Kekerasan Seksual di Kapal

by WartaNusantara
Januari 18, 2025
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia, Gabriel Goa merasa prihati dan mengecam keras kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak diatas kapal penumpang antar pulau di Indonesia.

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Sabtu, 18 Januari 2025 mengungkapkan, Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak Perempuan tidak hanya terjadi di darat kini sudah terjadi di Kapal-Kapal Penumpang antar pulau di Indonesia.

Nasib tragis menimpa seorang dara asal Kawanua penumpang Kapal Pelni dari Surabaya menuju Bitung,Sulawesi Utara yang ikut keluarga mau berlibur ke Menado. Dara Kawanua berinisial KS menjadi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di atas kapal yang dilakukan diduga kuat oleh ABK berjamaah yang seharusnya menjaga kenyamanan sekaligus melakukan perlindungan kepada penumpang kapal.

Keberanian Korban TPKS berani mengungkap dan melaporkan resmi ke Polda Jawa Timur patut kita apresiasi dan dukung total. Keberanian Korban sangat didukung oleh Keluarga Besar,Penggiat Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak beserta Pers dan Aparat Penegak Hukum.

RelatedPosts

KPK Bongkar Aliran Dana Pemerasan 81 Miliar di Kemnaker, ditetapkan 11 Tersangka

KPK Bongkar Aliran Dana Pemerasan 81 Miliar di Kemnaker, ditetapkan 11 Tersangka

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Load More

Kasus TPKS Surabaya disampaikan juga secara resmi ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang,Bareskrim Mabes Polri juga ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Harapan Korban TPKS KS agar penannganan perkara TPKSnya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri terwujud. Terpanggil nurani untuk memperjuangkan para Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Indonesia maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia),Penggiat Anti Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak dan Pers menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, mendukung Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan TPPO Bareskrim Mabes Polri untuk menangani serius segera Tangkap dan proses Pelaku TPKS erhadap Korban TPKS yakni KS di Surabaya,IG Korban menjadi Korban Kriminalisasi Hukum dan anak dibawah umur di Ngada yang Pelaku DPO hingga saat ini belum berhasil ditangkap dan diproses hukum oleh Polres Ngada.

Kedua, mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Menteri Ham,Komnas Perempuan,Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan DPR RI untuk mengawal ketat Kapolri dan jajarannya untuk segera Tangkap dan memberikan efek jera dengan menghukum seberat-beratnya Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Korban TPKS yakni Surabaya,Ngada dan di wilayah hukum NKRI.

Ketiga, mengajak Solidaritas Penggiat Ham,Penggiat Anti Kekerasan Seksual dan Pers untuk mendukung dan mengawal ketat penegakan hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri. *** (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

KPK Bongkar Aliran Dana Pemerasan 81 Miliar di Kemnaker, ditetapkan 11 Tersangka
Hukrim

KPK Bongkar Aliran Dana Pemerasan 81 Miliar di Kemnaker, ditetapkan 11 Tersangka

KPK Bongkar Aliran Dana Pemerasan 81 Miliar di Kemnaker, ditetapkan 11 Tersangka JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (menetapkan...

Read more
Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Akhmad Bumi: Kasus Eks Kapolres Ngada Itu Kesepakatan Produsen dan Konsumen

Akhmad Bumi: Kasus Eks Kapolres Ngada Itu Kesepakatan Produsen dan Konsumen

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Dirgahayu HUT RI ke-80 : Bupati Lembata Kanis-Wabup Nasir Wujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing

Bupati Lembata Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Waktu Pesta di Lembata 

Load More
Next Post
Gubernur NTT : “Nagekeo Punya Potensi Dukung Lumbung Pangan Nasional”

Gubernur NTT : "Nagekeo Punya Potensi Dukung Lumbung Pangan Nasional"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In