• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tim Sabhara Polda Kalteng Diduga Melakukan Penangkapan Karyawan PT KJP Tidak Sesuai SOP

by WartaNusantara
Februari 20, 2025
in Hukrim, Uncategorized
0
Tim Sabhara Polda Kalteng Diduga Melakukan Penangkapan Karyawan PT KJP Tidak Sesuai SOP
0
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Sabhara Polda Kalteng Diduga Melakukan Penangkapan Karyawan PT KJP Tidak Sesuai SOP

KALTENG : WARTA-NUSANTARA.COM–Persoalan utang piutang di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Palangkaraya antara PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT KJP nyaris ricuh antara pihak Sabhara Polda Kalteng dan karyawan PT KJP di lokasi Perumahan Karyawan di daerah Kapuas Kalteng. Tim Sabhara Polda Kalteng Diduga Melakukan Penangkapan Karyawan PT KJP Tidak Sesuai SOP

Menurut informasi yang dihimpun, aparat kepolisian dari tim Sabhara Polda Kalteng mendatangi perumahan karyawan PT KJP dan menangkap salah satu karyawan yang sementara makan siang di baraknya. Mengetahui hal tersebut, penanggungjawab karyawan dan karyawan lainnya sontak keluar dan situasi nyaris terjadi adanya gesekan.

Dari keterangan salah satu karyawan, yang mereka sesalkan adalah proses main tangkap yang dilakukan oleh pihak Sabhara Polda Kalteng pada Senin (17/02) sekitar pukul 15.45 WIB terhadap karyawan PT KJP yang tidak sesuai SOP.

Penangkapan dilakukan oleh tim Sabhara Polda Kalteng tanpa mengantongi Surat Perintah Tugas dan seharusnya jikalau ada indikasi pidana, yang seharusnya melakukan penangkapan adalah Reskrim.

RelatedPosts

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri

Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Load More

Kejadian main tangkap ini juga pernah terjadi pada November 2024 disaat PT KJP melakukan aktivitas muat sawit dari lahan menuju ke pabrik, konvoi Dump Truck dihadang di jalan oleh tim Sabhara Polda Kalteng atas dugaan pelanggaran pasal 363 KUHP, dan dari penangkapan pada November 2024, ada barang bukti berupa lima unit Dump Truck yang ikut dibawah tim Sabhara Polda ke Markas Polda Kalteng dengan dalil mengangkut buah sawit hasil curian dari PT SMJL.

Namun anehnya lagi, unit yang di bawa ke Polda Kalteng sampai saat ini masih tetap ditahan, tapi belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan pelanggaran pasal 363. Atas kejadian tersebut, pihak PT KJP pun merasa dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada titik terang tentang kasus yang di duga melanggar pasal 363 namun barang bukti tetap di tahan di Mako Polda Kalteng.

“Kami juga bingung kenapa dump truknya masih tetap di tahan sedangkan tidak ada tersangka dalam kasus penangkapan ini,” kata Pihak KJP saat dikonfirmasi, Rabu (19/02). *** */WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri
Hukrim

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk...

Read more
Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL

Padma Indonesia Dukung Komisi Vlll DPR RI Bentuk Panja dan Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Pemasyarakatan

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Load More
Next Post
“Pariwisata Indonesia Harmoni Budaya, Keberlanjutan dan Kesejahteraan”

“Pariwisata Indonesia Harmoni Budaya, Keberlanjutan dan Kesejahteraan”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In