ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Agustus 2, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pertamina

by WartaNusantara
Maret 13, 2025
in Hukrim
0
Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pertamina
0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pertamina Hari Ini

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina. Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, tiba di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3) pukul 08.35 WIB dengan mengenakan batik cokelat. 

Dalam keterangannya, Ahok menyatakan siap bekerja sama dengan Kejagung dalam pengusutan kasus ini. Ia juga mengaku membawa sejumlah data rapat terkait Pertamina yang akan diserahkan jika diminta oleh penyidik.

“Ya, kita sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok kepada awak media sebelum memasuki gedung Kejagung.

Ia menegaskan bahwa data yang dibawanya merupakan dokumen resmi milik Pertamina, bukan miliknya secara pribadi. “Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih. Kan bukan punya hak saya, tapi hak Pertamina,” tambahnya.

Sembilan Orang Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Kejagung saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk pada subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.

RelatedPosts

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Load More

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam petinggi subholding PT Pertamina dan tiga pihak swasta.

Berikut daftar sembilan tersangka yang telah ditetapkan:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
  8. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Hingga saat ini, Kejagung masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang yang melibatkan berbagai pihak. Pemeriksaan terhadap Ahok diharapkan dapat memberikan informasi tambahan terkait kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Pertamina sebagai perusahaan energi nasional. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola industri minyak dan gas di Indonesia. (*/TP-WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang
Hukrim

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang KALBAR : WARTA-NUSANTARA.COM-- Anggaran Dana Milyaran Pembangunan Rumah...

Read more
Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

GPKN Kritik MoU APDESI-HAM Madina : Waspadai Tameng Kekebalan Hukum di Balik Dana Desa

GPKN Kritik MoU APDESI-HAM Madina : Waspadai Tameng Kekebalan Hukum di Balik Dana Desa

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras

Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal, Hak Ekosob Masyarakat Terancam

Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal, Hak Ekosob Masyarakat Terancam

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Load More
Next Post
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Remas Payudara Gadis MD, Dalil Pengobatan, SN Diseret ke Polres Sikka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In