Ketua Kompak Indonesia : Menggugat Negara Mencegah dan Memberantas Korupsi Tiga BUMD di DKI Jakarta
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Letua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menyatakan Menggugat Negara agar Hadir Mencegah dan Memberantas Korupsi di Tiga Perusahaan BUMD Di Lingkungan Pemerintah DKI Jakarta (PT. Jakarta Propertindo (Perseroda), PD Pasar Jaya dan PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk).
KOMPAK INDONESIA adalah lembaga masyarakat yang berfokus pada persoalan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan ini menggugat negara hadir dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada tiga perusahaan BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta. Ketiga perusahaan BUMD tersebut adalah PT. Jakarta Propertindo (Perseroda), PD Pasar Jaya dan PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk, yang melakukan kerjasama dengan setidaknya 7 (tujuh) perusahaan swasta dengan pemiliknya diduga atas nama Fredie Tan (FT). Ketujuh perusahaan tersebut adalah PT. Wahana Agung Indonesia, PT. Agung Wahana Indonesia, PT. Pondok Permata Indah Permai, PT. Putra Teguh Perkasa Propertindo, PT. Graha Agung Karya Utama, PT. Paramitha Bangun Cipta Sarana dan PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo dalam kurun waktu antara tahun 2002 sampai dengan saat ini.
Adapun modus operandi dugaan korupsi tersebut adalah melakukan penggelapan aset, kerjasama pembangunan dan pengelolaan aset dengan harga jauh dibawah harga pasar dan menjual dengan harga yang sangat tinggi (markdown), kerjasama dengan penunjukkan langsung tanpa ada lelang atau tender, penggelapan pajak, keterlibatan oknum pejabat perusahaan BUMD yakni Direktur Utama yang kemudian menjadi menteri pada era presiden Jokowi yakni saudara BKS, Direktur Keuangan dan oknum pejabat dari Kejaksaan Agung yang pada saat ini sudah purna tugas. Adapun Direktur Keuangan dan oknum pejabat Kejaksaan Agung tersebut diketahui juga menjabat sebagai komisaris pada perusahaan milik FT.
Gabriel Goa menerangkan, Kerugian negara diduga mencapai kurang lebih belasan triliun rupiah, yang di duga mencakup aset yang terletak di Sentra Industri PIK Jalan Kamal Muara Penjaringan, Town Office Home Office atau dikenal dengan nama TOHO, Mutiara Pluit, Samudera Raya No.1A Ex Pondok Tirta, Fasilitas Umum yang terletak di Muara Karang Blok 4Z8, Hotel Permata Indah, Rumah Susun Blok MN Pluit, Pacuan Kuda Pulomas (Pulomas Horse Race),Bangunan Ex Diskotic Lucky Star. Ruko di Taman Permata Indah Ruko, Fasilitas Umum di Pluit, Jakarta Utara, Pengelolaan Pasar HWI/Lindeteves dan Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Gedung ABC di kawasan PT. Pembangunan Jaya Ancol.
Menurut Gabriel Goa, bahwa terkait dengan salah satu kerjasama pembangunan dan pengelolaan aset antara perusahaan BUMD dan perusahaan swasta dimaksud, pernah terjadi pengusutan dan penetapan tersangka korupsi atas nama FT pada tahun 2014, oleh Kejaksaan Agung RI dan mendapatkan pemberitaan media massa pada saat itu. Akan tetapi kasus tersebut kemudian dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung RI tanpa diketahui alasan yang jelas, karena patut diduga terdapat  keterlibatan oknum pejabat Kejaksaan Agung RI pada saat itu yang juga diduga menjabat sebagai komisaris pada salah satu perusahaan milik FT.
Bahwa sejalan dengan komitmen pemerintah saat ini dimana presiden Prabowo Subianto bertekad memberantas korupsi, karena sangat menyengsarakan rakyat. Untuk itu, KOMPAK INDONESIA meminta kepada; Pertama, Gubernur DKI Jakarta agar segera mengevaluasi tata kelola dan kerjasama antara tiga perusahaan BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta dengan semua perusahaan swasta yang terlibat selama ini agar tidak terjadi kerugian keuangan negara yang berlanjut. Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan pengusutan secara transparan dan akuntabel sampai tuntas kepada semua pihak tanpa pandang bulu yang terlibat dalam dugaan korupsi dimaksud, agar tidak terjadi kerugian negara yang berkelanjutan dan negara hadir untuk memberikan hukuman penjara dan merampas harta kekayaan pihak-pihak yang terlibat. Selanjutnya mengembalikan kerugian negara untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta dan Indonesia pada umumnya. Informasi dan Laporan tertulis dari KOMPAK INDONESIA terkait dugaan korupsi dimaksud telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta dan KPK pada bulan Maret 2025, untuk memperoleh perhatian dan pengusutan secara tuntas.
Demikian siaran pers ini agar memperoleh perhatian semua rekan-rekan pewarta/media massa untuk dipublikasikan, sebagai bentuk kerjasama pencegahan dan pemberantasan korupsi yang selama ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. *** (*/WN-01)
Gabriel Goa