• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pemilik Toko Rukun Jaya Bantah Tuduhan Pemasok Rokok Ilegal

by WartaNusantara
Mei 10, 2025
in Hukrim
0
Pemilik Toko Rukun Jaya Bantah Tuduhan Pemasok Rokok Ilegal
0
SHARES
435
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemilik Toko Rukun Jaya Bantah Tuduhan Pemasok Rokok Ilegal

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Pemilik Toko Sembako Rukun Jaya membantah tudingan jadi Toko Pemasok Rokok Ilegal di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Diki pemilik Toko Rukun Jaya yang berlokasi dibilangan Kota Baru Lewoleba Tengah menegaskan hal tersebut ketika dikonfirmasi Sabtu, 10 Mei 2025.

Dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa Tokoh Rukun Jaya adalah salah satu Toko Pendistribusian Rokok Ilegal Merek Rastel, Arrow dan Capucino. Saya sebagai Penjual tentunya menjual Rokok ini sesuai dengan Kebutuhan Pasar dan Ekonomi Masyarakat, Rokok jenis ini memang laku di kalangan pembeli. Bagi Diki dirinya siap tidak menjual Rokok ini lagi apabila sudah ada teguran dari “Pemerintah” .

“Bagi saya ini adalah kebutuhan pasar, Rokok ilegal ini membantu mereka yang mempunyai ekonomi menegah dapat menjangkau harganya”. Kalau Pemerintah sudah menertipkan semua Rokok Ilegal ini saya pasti tidak menjualnnya lagi, semua stok Rokok ilegal sudah saya kembalikan dan saya hanguskan dikarenakan sudah beredar luas di media tentang maraknya perdagangan Rokok ilegal ungkap Diki sebagai Pemilik Toko Rukun Jaya.

RelatedPosts

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Load More

“Yang saya sesali adalah, Tudingan bahwa Toko Rukun Jaya adalah Tokoh Pendistribusian Rokok ilegal, ini tidak benar”. Saya hanya mengambil stok-stock dari beberapa sales Rokok ini, kemudian menjualnya kembali, jumlah barang yang saya ambilpun tidak kurang dari satu dos, hanya beberapa ball saja. *** (Bedos Making. Jurnalis Warta-Nusantara.Com

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan
Hukrim

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma Oleh: Steph Tupeng Witin WARTA-NUSANTARA.COM--  RUDOLFUS Oktavianus Ruma. Biasa disapah Vian Ruma. Sehar-harinya...

Read more
Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

DPRD Mandailing Natal Diguyur Sindiran, Rakyat Hadiahkan Korek Kuping dan Nasi Bungkus

DPRD Mandailing Natal Diguyur Sindiran, Rakyat Hadiahkan Korek Kuping dan Nasi Bungkus

Load More
Next Post
Gubernur Melki Hadiri Acara Pemberkatan dan Peresmian St. Camillus Social Center

Gubernur Melki Hadiri Acara Pemberkatan dan Peresmian St. Camillus Social Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In