Ketua Fraksi Gabungan Angkat Bicara RPJMD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lembata
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Ketuai Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Lembata, Muhamad Lukman Laba, bersama anggota dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Kaidir Robi anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hasna Ladopura anggota Fraksi dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) berbicara tentang Renjana Pembangunan Jngka Mengengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lembata.
Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata, di Gedung Peten Ina Kamis, 22 Mei 2025, Ketua Fraksi Gabungan, Muhammad Lukman Laba angkat bicara terkait Agenda pembahasan lanjutan progres dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lembata 2025-2030.
Pendapat Fraksi Gabungan. dalam kebijakaan (RPJMD) menyatakan mendukung Penuh visi-misi serta Program Bupati dan Wakil Bupati Lembata. Karena itu, buah dari pokok pikiran RPJMD masuk dalam arah kebijakan program, baik itu Pokok Pikiran DPRD dan arah kebijakan Pemerintah Daerah. Semuanya harus termuat di dalam dokumen RPJMD, sebagai dasar pijakan bersama. Untuk menuju arah Pembangunan Daerah.
“Sedangkan rancangan anggaran pendataan Daerah (RAPBD), disesuaikan dengan rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), setelah itu melalui Pembahasan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD), Fraksi Gabungan setuju untuk RPJMD 2025-2030”, ungkap Muhammad Lukman Laba.
Selanjutnya, urai Lukman Laba, ditetapkan dan disahkan bersama Pemerintah , untuk mengawal Pemerintahan Bupati Petrus Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati, H. Mohammad Nasir Laode.
“Mengenai arah kebijakaan Pemerintah Daerah kedepan, Fraksi Gabungan, sejalan dengan Pemerintah Daerah”.
Selaku Ketua Fraksi Gabungan, kami meminta Bupati dan Wakil Bupati menempatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan sebaik mungkin agar bisa membantu kinerja Pemerintah Daerah”, tandas Lukman Laba.
Fraksi Gabungan sepakat dengan RPJMD yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, dengan ini pendapat Fraksi Gabungan; segera ditetapkannya Dokumen RPJMD sehingga daerah tidak mendapat sanksi Administrasi.
“Fraksi Gabungan mempercepat Proses ini untuk mengawal Program Pemerintahan Kanis- Nasir 5 Tahun kedepan”, tendas Lukman Laba Ketua Fraksi Koalisi Gabungan, dari daerah pemilihan Kecamatan Omesuri dan Buyasari. *** (Bedos Making, Jurnalis Warta-Nusantara.Com)