GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sebagai Sindiran Keras.
MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM– Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan membawa simbol kritik tajam surat pengunduran diri atas nama Kepala Inspektorat, Rahmad Hidayat Daulay. Meskipun bersifat simbolik, surat itu menyampaikan pesan moral yang sangat jelas—bahwa seorang pejabat publik tidak lagi layak menjabat bila telah kehilangan etika, integritas, dan tanggung jawab moral di hadapan rakyat.
Surat tersebut menyentil langsung kelemahan-kelemahan mendasar dari kepemimpinan Rahmad Hidayat Daulay, mulai dari ketidak sesuaian latar belakang pendidikan dengan tugas pengawasan internal, sikap emosional dalam menghadapi kritik, hingga pernyataan tidak pantas yang pernah diucapkannya dalam aksi sebelumnya, yaitu menyebut mobil dinas sebagai “Taik Kucing” di hadapan publik. Bagi GPKN, ucapan tersebut bukan hanya tidak beradab, tetapi mencerminkan kegagalan berpikir dan bertindak sebagai pejabat publik.
Koordinator aksi, Pajarur Rohman, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk refleksi moral yang menantang para pejabat agar bercermin pada tanggung jawab etis mereka, bukan hanya menikmati fasilitas dan gaji dari uang rakyat.
“Seorang pemimpin itu bukan hanya harus siap duduk di kursi empuk dengan gaji tinggi dari uang rakyat. Ia harus siap dikritik, siap diawasi, dan siap mempertanggung jawabkan semua kebijakan dan perilakunya di depan publik,” ujar Pajarur Rohman.
Ketua GPKN, Muhammad Rezki Lubis, turut mengkritik sikap Kepala Inspektorat yang enggan menemui massa aksi. “Sebelum aksi dimulai, Kepala Inspektorat disebut oleh sekretaris masuk kantor, Tapi saat kami datang dan menyampaikan aspirasi, beliau kami nilai justru menghindar dengan alasan keluar. Ini menunjukkan karakter pemimpin yang tidak bertanggung jawab setelah melakukan tindakan yang tidak etis,” tegasnya.
Menurut GPKN, aksi ini merupakan respon atas sikap tertutup Inspektorat terhadap permintaan klarifikasi resmi yang telah dilayangkan sejak awal Juni 2025. Surat permintaan informasi terkait realisasi anggaran perjalanan dinas luar daerah tahun 2024 tidak pernah dijawab, menunjukkan lemahnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas.
Aksi berlangsung damai dan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Namun pesan yang disampaikan GPKN cukup mengguncang: Jabatan publik adalah amanah, bukan tameng untuk lari dari kritik. Jika etika seorang pemimpin telah hancur, maka rusak pula institusi yang dipimpinnya. Dan ketika suara rakyat diabaikan, maka jangan salahkan rakyat jika akhirnya bersuara lebih keras. *** (Magrifatulloh).