• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Desember 4, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Restorative Justice Kasus Putri Digelar di Polres Lembata, LKP3A Fatayat NU Tegaskan Pendampingan Berkelanjutan

by WartaNusantara
September 22, 2025
in Pendidikan
0
Restorative Justice Kasus Putri Digelar di Polres Lembata, LKP3A Fatayat NU Tegaskan Pendampingan Berkelanjutan
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Restorative Justice Kasus Putri Digelar di Polres Lembata, LKP3A Fatayat NU Tegaskan Pendampingan Berkelanjutan

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Fatayat NU Lembata – Pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, telah dilakukan proses Restorative Justice oleh Unit Tipidter Polres Lembata dalam perkara yang melibatkan korban bernama Miftakhul Putri Olviyono, korban kasus dugaan eksploitasi hak pekerja perempuan.

RelatedPosts

Rektor Terpilih Undana Prof Jefri Bale Siap Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kampus

Rektor Terpilih Undana Prof Jefri Bale Siap Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kampus

Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan pada Standar Pembangunan

Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan pada Standar Pembangunan

Load More

Dalam kesempatan itu, berdasarkan surat kuasa pendampingan dari LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata nomor: 15/C/PPFN/LKP3A/VIII/2025, korban didampingi langsung oleh Ketua LKP3A Fatayat NU Lembata, Iswatul Amaliah.

Iswatul menegaskan bahwa langkah pendampingan LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata tidak berhenti hanya pada pelaksanaan Restorative Justice di Polres Lembata semata.

“Kami akan terus mengupayakan pemulangan korban, serta mendampingi Putri di RUMAH AMAN milik LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata yang berada di bawah naungan Fatayat NU Kabupaten Lembata,” ujarnya.

Ketua Fatayat NU Kabupaten Lembata, Yuni Damayanti, juga menambahkan bahwa pendampingan ini harus benar-benar berlandaskan pada prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Asasi Perempuan.

“Putri harus benar-benar diperhatikan selama berada di RUMAH AMAN. Bila perlu, kami akan menugaskan satu anggota LKP3A untuk mengantarkan Putri pulang ke kampung halamannya,” ungkap Yuni Damayanti.

Pendampingan yang diberikan LKP3A ini bukan sekadar dampingan biasa, tetapi juga menyentuh aspek psikisnya. Untuk itu, kami melibatkan Alfina Rizkia, M.Psi., Psikolog, yang juga pengurus LKP3A, agar pemulihan psikologis Putri dapat berjalan optimal, jelas Yuni Damayanti.

Sebagai ungkapan rasa terima kasih, Ketua Fatayat NU Lembata juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya pada Paguyuban Jawa. “Terima kasih banyak telah banyak membantu Putri,” ucap Yuni dengan tulus.

Sementara itu, pendamping hukum korban, Nurhayati Kasman, S.H., menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil senantiasa berdasarkan keputusan klien.

“Kami bekerja atas dasar perintah surat kuasa yang diberikan oleh klien. Jika klien sepakat untuk berdamai, maka kami menghormati keputusan tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum,” jelas Nurhayati.

“Dengan adanya Restorative Justice ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat memberikan keadilan bagi korban, sekaligus memastikan adanya perlindungan serta pemulihan secara berkelanjutan,” tutup Nurhayati. *** (Humas Fatayat NU Lembata)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Rektor Terpilih Undana Prof Jefri Bale Siap Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kampus
Pendidikan

Rektor Terpilih Undana Prof Jefri Bale Siap Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kampus

Rektor Terpilih Undana Prof Jefri Bale Siap Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kampus   Rektor terpilih Undana Kupang, Prof. Jefri S....

Read more
Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan pada Standar Pembangunan

Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan pada Standar Pembangunan

𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏𝒊𝒕𝒂𝒔 (𝒅𝒂𝒏 𝑪𝒉𝒆𝒄𝒌 𝑼𝒑 𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏) (𝑰𝒏𝒔𝒑𝒊𝒓𝒂𝒔𝒊 𝑯𝒐𝒎𝒊𝒍𝒊 𝑴𝒊𝒏𝒈𝒈𝒖 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑨𝒅𝒗𝒆𝒏, 30/11/2025)

𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏𝒊𝒕𝒂𝒔 (𝒅𝒂𝒏 𝑪𝒉𝒆𝒄𝒌 𝑼𝒑 𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏) (𝑰𝒏𝒔𝒑𝒊𝒓𝒂𝒔𝒊 𝑯𝒐𝒎𝒊𝒍𝒊 𝑴𝒊𝒏𝒈𝒈𝒖 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑨𝒅𝒗𝒆𝒏, 30/11/2025)

Pantau Proyek APBN, Wabup Nasir Temukan Ketidaksesuaian Material Proyek Revitalisasi Sekolah

Pantau Proyek APBN, Wabup Nasir Temukan Ketidaksesuaian Material Proyek Revitalisasi Sekolah

Pendidikan “Model Asadoma”

Pendidikan “Model Asadoma”

Gubernur NTT Hadir HUT PGRI : Pemprov Alokasikan Anggaran Pendidikan 2,6 Triliun

Gubernur NTT Hadir HUT PGRI : Pemprov Alokasikan Anggaran Pendidikan 2,6 Triliun

Load More
Next Post
Wabup Nasir:  Tumbuhkan Kejujuran, Kedisiplinan dan Profesionalisme , Saat Buka Kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis CPNS Lembata, 

Wabup Nasir:  Tumbuhkan Kejujuran, Kedisiplinan dan Profesionalisme , Saat Buka Kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis CPNS Lembata, 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In